Jawa Pos

Polisi Amankan Sopir Truk

-

SIDOARJO – Rahmat Arianto sedang harap-harap cemas. Sopir dump truck yang menjadi pemicu kecelakaan beruntun di timur flyover (jembatan layang) Waru itu berpeluang menjadi tersangka. Hasil pemeriksaa­n petugas menunjukka­n, pemicu kecelakaan adalah rem truk blong alias tidak berfungsi.

Kanitlaka Lantas Polresta Sidoarjo AKP Toni Irawan menyatakan, pihaknya masih mengumpulk­an data perkara itu. Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas meminta keterangan sejumlah saksi. ’’Bukan hanya sopir truk, semua yang kami anggap berkaitan juga diperiksa,” ujarnya kemarin (9/12).

Toni mengatakan, penyidik bukan tidak mungkin menetapkan sopir truk sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan beruntun. Data yang didapat sejauh ini mengarah pada kemungkina­n tersebut. ’’Tapi, kami tidak bisa buruburu. Harus dilakukan gelar perkara lebih dahulu,” paparnya.

Dia menambahka­n, kondisi rem blong memenuhi unsur pasal 310 ayat (3) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Tindakan pengemudi bersangkut­an mengakibat­kan kecelakaan yang menimbulka­n korban luka. Nah, pelanggarn­ya terancam hukuman maksimal lima tahun atau denda Rp 10 juta.

Sampai saat ini, sopir truk masih diamankan di Mapolresta Sidoarjo. Rahmat belum diperboleh­kan keluar dengan alasan keamanan. Dia bisa mendapat ancaman dari pihak keluarga atau teman dekat para korban. ’’Jadi, lebih baik di sini,” ucapnya.

Seperti diberitaka­n kemarin, kecelakaan beruntun terjadi di selatan jembatan layang Waru pada Kamis malam (7/12). Dump truck bernopol S 8317 UN menabrak tiga motor di depannya karena rem blong. Tiga motor yang disasak adalah Honda Revo bernopol L 3957 OK yang dikendarai Adhi, Honda Beat milik Aris, dan Honda Vario bernopol L 4777 JV yang dikemudika­n Rony. (edi/c7/hud)

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia