Terapkan E-Parkir dan Revisi Tarif
GRESIK – Persoalan penataan parkir di Gresik sangat kompleks. Bukan hanya seputar kenakalan para juru parkir (jukir) dan penataan. Sektor tersebut juga masih sulit memberikan pemasukan maksimal.
Meski demikian, pemasukan parkir masih bisa dimaksimalkan. Buktinya, eksekutiflegislatif sepakat untuk menaikkan perolehan pendapatan dari retribusi parkir. Pada 2018 pemkab ditargetkan bisa mendapatkan Rp 5 miliar dari sektor tersebut. Angka itu naik 250 persen jika dibandingkan dengan tahun ini yang hanya Rp 2 miliar.
Target tersebut terbilang cukup berani. Sebab, pasca dihapusnya sistem parkir berlangganan, pemkab nyaris tak pernah menghasilkan retribusi parkir tepi jalan di atas Rp 2 miliar selama setahun. ”Karena itu, tahun depan harus ada perbaikan,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Asroin Widyana.
Dia menyebutkan, rencana menaikkan target re tribusi parkir sempat memicu pro-kontra. Target tersebut dianggap tidak realistis. ”Namun, dari hasil evaluasi kami, sebenarnya sektor ini bisa dinaikkan,” ujarnya. Sebab, di lapangan, ada banyak hal yang membuat pendapatan dari sektor tersebut sangat minim. Salah satunya, maraknya pelanggaran oleh jukir. Yang paling lazim adalah pembayaran retribusi tanpa disertai karcis resmi.
Padahal, sistem yang diberlakukan pemkab saat ini adalah berdasar penjualan karcis yang disesuaikan dengan potensi di titik parkir. ”Ini yang jadi celah,” ucapnya.
Selain itu, sistem pengelolaan parkir di Gresik tidak jelas. Meski diklaim dikelola sepenuhnya oleh pemkab, praktiknya lebih mirip sistem borongan. Pengelolaan di lapangan ditangani jukir.
Pelanggaran yang paling parah adalah nominal retribusi. Berdasar hasil evaluasi, saat ini mayoritas jukir tidak lagi menarik retribusi sesuai aturan. ”Roda dua, misalnya. Rata-rata jukir mematok tarif Rp 2 ribu. Padahal, resminya hanya Rp 1.000,” katanya.
Karena itu, legislatif mengkaji revisi retribusi parkir tepi jalan. ”Fenomena ini sudah sangat lazim meski dikeluhkan pengguna. Semua harus dikaji lagi,” lanjutnya.
Sementara itu, sejumlah solusi tengah disiapkan untuk perbaikan pengelolaan parkir tahun depan. Salah satu yang sudah disepakati adalah penerapan e-parkir. Sesuai kesepakatan, eksekutif-legislatif bakal memberlakukan sistem e-parkir di sejumlah titik. Untuk keperluan tersebut, pemkab menyiapkan sedikitnya 10 unit alat. ( ris/dio)