Ibu, Kid Zaman Now, dan Karakter Bangsa
HARI Ibu diperingati setiap 22 Desember sebagai penghargaan terhadap jasa-jasa dan peran kaum ibu. Sejarah Hari Ibu ini bisa dikembalikan kepada kesadaran kaum ibu dalam pembangunan generasi penerus dan partisipasi mereka dalam pembangunan nasional, maka mereka mengadakan Kongres Istri Indonesia I pada 1928 sampai akhirnya pemerintah menetapkan 22 Desember sebagai Hari Ibu pada 1958.
Kata ’’ibu’’ selalu diidentikkan dengan kemuliaan, keagungan, sumber kekuatan, dan pusat peradaban dari sebuah komunitas. Dari pemaknaan seperti ini muncullah istilah ibu jari, ibu kota, ibu pertiwi, di mana semua istilah itu menggambarkan makna kebesaran, keluhuran, sentra peradaban, dan sebagai asal usul sebuah bangsa. Sastrawan Mesir abad ke-19 Ahmad Syauqi menggambarkan: ’’Ibu merupakan sekolah, jika engkau mempersiapkan dia dengan baik, maka engkau telah mempersiapkan generasi yang berperangai baik’’. Dalam pandangan agama-agama, kaum ibu juga menempati tempat yang mulia dan terhormat. Islam, misalnya, memandang bahwa surga sebagai simbol kebahagiaan berada di bawah telapak kaki ibu. Islam juga memandang bahwa perempuan (kaum ibu) merupakan tiang negara. Jika mereka baik, akan baiklah negara, namun pula sebaliknya.
Harus kita sadari bahwa tantangan dalam pendidikan informal (keluarga) yang banyak diperankan orang tua, terutama kaum ibu, saat ini semakin besar seiring dengan perkembangan zaman. Hal-hal berikut bisa dianggap sebagai penjelas.
Pertama, arah dan kebijakan kurikulum sekolah formal saat ini cenderung pada student centre curriculum dengan pola active learning, contextual learning, dan sejenisnya di mana kemandirian dan kreativitas siswa menjadi tujuan utama. Kondisi ini menuntut peran orang tua, khususnya para ibu, untuk mengimbanginya dengan memberikan pendampingan dan bimbingan belajar putra-putrinya secara intensif.
Kedua, semakin banyak ibu yang menjadi perempuan karir membawa konsekuensi berkurangnya waktu untuk berkomunikasi dan internalisasi nilai pada anak-anak mereka. Untuk mengatasi problem ini, ada sementara keluarga yang memilih memasukkan putra-putrinya pada boarding school dan pesantren. Ada pula yang memilih membuat homeschooling dan parenting dalam menyinergikan semua potensi anak, baik intelektualitas (head), moralitas (heart), maupun keterampilan/ skills (hand). Dalam keluargalah semua potensi itu bisa dibina, dikembangkan, dan dikontrol oleh ibu.
Ketiga, semakin meluasnya penggunaan alat-alat ICT di kalangan anak-anak. Era ICT atau era digital pada satu sisi berjasa besar dengan kemudahan dan fleksibilitas dalam mengakses informasi. Namun, kecanggihan era ini juga membonceng sisi negatif, khususnya bagi anak-anak dan para remaja.
Keempat, semakin merenggangnya ikatan sosial dan emosional pada lembaga pendidikan nonformal seperti persatuan pemuda, karang taruna, remaja masjid, organisasi sosial keagamaan, kelompok bermain, dan teman sebaya. Ini semua telah menjadi tantangan bagi para ibu dalam memantau anak-anak. Dahulu anak-anak mempunyai keterikatan emosional dengan masjid, musala, TPQ, organisasi kepemudaan, dan kelompok belajar di masyarakat. Namun, saat ini sepulang dari sekolah mereka banyak menghabiskan waktu untuk bermain PS, gadget, dan game-game online.
Pertanyaannya, bagaimana dengan ibu-ibu saat ini, apa peran mereka dalam menyiapkan generasi muda Indonesia? Di saat bangsa Indonesia menghadapi tantangan global yang semakin berat, mestinya kesiapan dan kesigapan kaum ibu saat ini justru semakin besar. Apalagi pemerintah mencanangkan tahun 2045 sebagai tahun emas, artinya bagi mereka yang saat ini berusia sekitar 10 tahun seharusnya tanggung jawab dan panggilan jiwa untuk mendidik mereka semakin besar dari kaum ibu. UU No 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, pasal 7 tentang hak dan kewajiban orang tua tentang pendidikan anak, dan pasal 13 tentang jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sudah mengamanatkan bahwa tanggung jawab pendidikan berada pada tiga pihak (Tri Pusat Pendidikan), yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Slogan dan seruan pemerintah, bahkan para juru penerang masyarakat dan para dai dalam banyak kasus, hanya sebatas lipstik. Kalau pendidikan formal sudah sering dinilai hanya mampu mengembangkan intelektualitas dan nalar siswa, pendidikan nonformal juga sudah tidak berdaya karena tidak seimbangnya antara tuntunan dan tontonan, maka sebenarnya pembangunan karakter bangsa tinggal berharap kepada pendidikan informal (keluarga). Teori pendidikan karakter knowing the good, doing the good, feeling the good, dan behaving the good dalam praktiknya akan banyak dimainkan oleh keluarga, terutama perilaku ibu dan ayah.
Nah, siapa yang paling bertanggung jawab dalam pelaksanaan dan keberhasilan pendidikan keluarga ini? Jawabannya kembali pada ibu. Para ibu harus mampu memerankan diri seperti peran ibu jari yang bisa menguasai dan mengendalikan semua jari tangan kita, dan ibu jarilah yang bisa ikut membersihkan kotoran yang ada pada kuku jari-jari kita. Para ibu juga harus memerankan sebagai surganya keluarga dan seluruh isi keluarga, menjaga kehangatan dan kebahagiaan keluarga.
Namun, hanya ibu sendirian tentu tidak fair, karena kesadaran dan kehebatan ibu juga bergantung pada sang suami (ayah) dalam keluarga. Maka, sinergi dan saling menyadari tanggung jawab pendidikan informal antara ibu dan ayah (istri dan suami) menjadi keniscayaan.
Selamat Hari Ibu. (*)