Jawa Pos

Buru Dua Pelaku Lain

-

SEMENTARA itu, penggerebe­kan home industry mercon di Ngembe langsung direspons Polres Pasuruan dengan mengadakan rilis malamnya. Selain menunjukka­n barang bukti, polisi memaparkan identitas pelaku lain yang masih diburu.

Kapolres Pasuruan AKBP Raydian Kokrosono mengungkap­kan bahwa Robani, 47, warga Ngembe, Beji, bukanlah pemain baru. Bahkan, dia sudah 40 tahun membuat mercon dan menjualnya.

’’Jadi, sejak usia 7 tahun berawal dari hobi, dia (Robani, Red) mulai membuat dan menjual mercon. Namun, baru 13 tahun ini dia punya home industry dan menjual lebih komersial,’’ ucapnya.

Robani tak sendiri. Dia dibantu HZM dan HD. Keduanya warga Ngembe dan masih terhitung tetangga pelaku. Saat ini mereka dalam pengejaran petugas karena menjadi pelaku pembuatan mercon dan bekerja sama dengan Robani.

Raydian menjelaska­n, mercon tersebut dibuat dengan menggunaka­n bahan baku potasium, bubuk brown, dan belerang. Bahan baku itu kemudian dimasukkan kedalam slongsong yang sudah disiapkan. Kemudian, mercon tersebut dijual kepada masyarakat umum untuk keperluan malam Tahun Baru 2018.

Dari penggerebe­kan kemarin, total BB yang disita adalah 75 karung sak potassium, 25 kg belerang, 100 gulungan slongsong kecil yang dijual @Rp 15 ribu, 175 gulungan slongsong sedang yang dijual @10 ribu, 5 mercon rentengan siap pakai, 5 sak sumbu siap pakai, 15 gulungan, 40 karton mercon siap pakai, 2 pisau, 2 ayakan, 2 kayu, 1 gayung, 1 timbangan, 5 bendel kresek, dan 1 terpal biru.

Raydian menambahka­n, bahan-bahan itu merupakan bahan yang mudah meledak sehingga membahayak­an lingkungan sekitar. Atas penggerebe­kan tersebut, pelaku pun dijerat pasal 1 ayat ( 1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Saat rilis kemarin, Robani me nya takan, dirinya sudah 13 tahun memproduks­i petasan. ’’ Dijual buat orangorang yang punya hajatan dan pesanan saja,’’ jawabnya singkat.

 ?? ZUBAIDILLA­H/JAWA POS RADAR BROMO ?? BARU JADI: Polisi mengecek BB mercon yang ditemukan di rumah tersangka yang dijadikan home industry.
ZUBAIDILLA­H/JAWA POS RADAR BROMO BARU JADI: Polisi mengecek BB mercon yang ditemukan di rumah tersangka yang dijadikan home industry.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia