Lisensi Pilot Bisa Dicabut
Bila Terbukti Konsumsi Narkoba
– Terbongkarnya lagi pilot yang diduga menggunakan narkotika kembali mencoreng dunia penerbangan. Kementerian Perhubungan mengaku akan menindak tegas jika seorang pilot terbukti menggunakan obat terlarang tersebut.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Baitul Ihwan mengatakan, jika pilot terbukti mengonsumsi narkotika, lisensinya akan dicabut. ”Tidak boleh terbang,” ucapnya kemarin (31/12).
Proses pencabutan lisensi itu tidak langsung. Namun, sebelumnya, saat dilakukan pemeriksaan, pilot tidak diizinkan terbang. Dengan kata lain, pilot harus menuntaskan pemeriksaan. ”Ini lamanya bergantung pihak berwajib seperti BNN,” tutur Ihwan.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau, Sabtu (30/12), mengamankan pilot maskapai Malindo Air bernama Ahmad Syahman bin Shaharuddin. Pilot tersebut kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,9 gram ketika baru mendaratkan pesawat di Bandara Hang Nadim, Batam, dari Malaysia.
Ihwan menegaskan, peraturan pencabutan lisensi pilot akan kembali disosialisasikan. Tujuannya, menjadi perhatian bagi seluruh awak penerbangan. Sayang, Kemenhub sebagai regulator, diakui Ihwan, tidak bisa mengawasi penuh. Menurut dia, pengawasan 24 jam dilakukan pihak maskapai penerbangan. ”Pemerin- tah hanya melakukan check-up secara random,” ungkapnya.
Check-up secara random yang dimaksud adalah memeriksa secara acak pilot-pilot. Maskapainya pun juga acak. Sebenarnya
check -up secara random itu dikritisi Ketua Umum Ikatan Pilot Indonesia (IPI) Bambang Adisurya Angkasa. Kata dia, cara itu tidak tepat karena bisa mencemarkan nama maskapai. Namun, Ihwan membantah
random test tersebut dilakukan secara serampangan. Menurut dia, semua maskapai diperlakukan sama. ”Tapi, yang sehat tidak diekspos,” kata Ihwan.
Sanksi tidak hanya diberikan kepada pilot. Menurut Ihwan, maskapai yang ”melahirkan” banyak pilot bandel juga dikenai sanksi. Namun, penentuan hukuman untuk maskapai lebih hati-hati. ”Jangan sampai untuk memburu tikus, satu rumah dibakar. Itu pesan Pak Menteri (Menhub),” ucap Ihwan.
Dirjen Perhubungan Udara Agus Susanto menambahkan, 2016 lalu ada pilot yang lisensinya dicabut seumur hidup lantaran terbukti menggunakan narkotika. ”Sedangkan untuk kasus pilot Malindo, akan dikenakan sanksi sesuai regulasi Malaysia.”