Jawa Pos

Lisensi Pilot Bisa Dicabut

Bila Terbukti Konsumsi Narkoba

- (lyn/c10/oki)

– Terbongkar­nya lagi pilot yang diduga menggunaka­n narkotika kembali mencoreng dunia penerbanga­n. Kementeria­n Perhubunga­n mengaku akan menindak tegas jika seorang pilot terbukti menggunaka­n obat terlarang tersebut.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementeria­n Perhubunga­n Baitul Ihwan mengatakan, jika pilot terbukti mengonsums­i narkotika, lisensinya akan dicabut. ”Tidak boleh terbang,” ucapnya kemarin (31/12).

Proses pencabutan lisensi itu tidak langsung. Namun, sebelumnya, saat dilakukan pemeriksaa­n, pilot tidak diizinkan terbang. Dengan kata lain, pilot harus menuntaska­n pemeriksaa­n. ”Ini lamanya bergantung pihak berwajib seperti BNN,” tutur Ihwan.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau, Sabtu (30/12), mengamanka­n pilot maskapai Malindo Air bernama Ahmad Syahman bin Shaharuddi­n. Pilot tersebut kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,9 gram ketika baru mendaratka­n pesawat di Bandara Hang Nadim, Batam, dari Malaysia.

Ihwan menegaskan, peraturan pencabutan lisensi pilot akan kembali disosialis­asikan. Tujuannya, menjadi perhatian bagi seluruh awak penerbanga­n. Sayang, Kemenhub sebagai regulator, diakui Ihwan, tidak bisa mengawasi penuh. Menurut dia, pengawasan 24 jam dilakukan pihak maskapai penerbanga­n. ”Pemerin- tah hanya melakukan check-up secara random,” ungkapnya.

Check-up secara random yang dimaksud adalah memeriksa secara acak pilot-pilot. Maskapainy­a pun juga acak. Sebenarnya

check -up secara random itu dikritisi Ketua Umum Ikatan Pilot Indonesia (IPI) Bambang Adisurya Angkasa. Kata dia, cara itu tidak tepat karena bisa mencemarka­n nama maskapai. Namun, Ihwan membantah

random test tersebut dilakukan secara serampanga­n. Menurut dia, semua maskapai diperlakuk­an sama. ”Tapi, yang sehat tidak diekspos,” kata Ihwan.

Sanksi tidak hanya diberikan kepada pilot. Menurut Ihwan, maskapai yang ”melahirkan” banyak pilot bandel juga dikenai sanksi. Namun, penentuan hukuman untuk maskapai lebih hati-hati. ”Jangan sampai untuk memburu tikus, satu rumah dibakar. Itu pesan Pak Menteri (Menhub),” ucap Ihwan.

Dirjen Perhubunga­n Udara Agus Susanto menambahka­n, 2016 lalu ada pilot yang lisensinya dicabut seumur hidup lantaran terbukti menggunaka­n narkotika. ”Sedangkan untuk kasus pilot Malindo, akan dikenakan sanksi sesuai regulasi Malaysia.”

 ??  ?? BAITUL IHWAN FOR JAWA POS Baitul Ihwan
BAITUL IHWAN FOR JAWA POS Baitul Ihwan

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia