Proses Hukum Dugaan Penyiksaan Anjing Berlanjut
SURABAYA – Proses hukum di Polda Jatim terkait dengan dugaan kasus penyiksaan terhadap anjing bakal terus berlanjut. Donnie Gumilang yang melaporkan Herald Renhartj Moriolkossu menolak mencabut laporan. Meskipun, terlapor telah meminta maaf secara terbuka.
Kepada Jawa Pos, Donnie mengatakan bahwa dirinya tidak mungkin langsung mencabut laporan terha- dap Herald yang dituduh sebagai pelaku penyiksaan anjing. Salah satu alasannya, teman-teman sesama pencinta satwa telah menyoroti masalah tersebut. Dia tidak ingin mendapatkan preseden buruk ketika tiba-tiba menyudahi perkara yang dilaporkannya. ”Biar ada efek jera,” terangnya
Sikap itu belum berubah meski Herald sudah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui akun Instagram- nya, @ heraldrenhart. ”Kami serahkan proses hukum yang ditangani kepolisian berjalan terlebih dahulu,” ucap Donnie.
Sementara itu, melalui akun Instagram, Herald mengunggah dua gambar berisi permintaan maaf. Isinya, dia mengaku khilaf dan tidak paham dengan masalah yang dihadapinya (menyiksa anjing). Dia juga berjanji akan memperlakukan hewan dengan lebih baik serta tidak akan mengulangi perbuatannya. Tulisan itu juga terpampang di pengantar foto ( caption) dengan me- mention @ doniherdaru, @g a r da satwa indonesia ,@ ubayaofficial, dan @ bemfh_ubaya.
Donnie mengatakan, dirinya melaporkan Herald ke polisi berdasar video yang sempat beredar luas di internet. Dalam video berdurasi 11 detik itu, Herald terlihat berkali-kali memukuli kepala anjing di dalam karung. Herald dilaporkan karena dituduh melanggar pasal 302 KUHP dan atau Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 atas perubahan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. ”Kalau mau dikonsumsi, ada caranya sendiri, bukan dipukuli,” urainya.
Hingga kemarin Jawa Pos belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari Herald. Pesan secara pribadi melalui akun Instagram- nya tidak juga direspons. Di sisi lain, Wadireskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara mengatakan, laporan Donnie belum sampai ke mejanya. ”Pasti kami tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya. (aji/c6/eko)