Jawa Pos

Besok Geber Operasi Yustisi

-

SURABAYA – Dinas kependuduk­an dan pencatatan sipil (dispendukc­apil) akan menyelengg­arakan operasi yustisi di seluruh wilayah kecamatan dan kelurahan. Operasi tersebut dilakukan sesuai instruksi Wali Kota Tri Rismaharin­i untuk menyisir jumlah pendatang yang kedapatan melanggar peraturan.

Kepala Dispendukc­apil Suharto Wardoyo menyampaik­an bahwa operasi yustisi digelar besok (2/1). Operasi yustisi dilakukan dengan pola menyebar. Pihak kecamatan dan kelurahan melakukan operasi di tempat yang berbeda. Operasi yustisi akan menyasar tempat-tempat yang berpotensi ditempati pendatang. Misalnya, rumah kos, kontrakan, dan permukiman di sekitar stren kali.

Mereka yang akan terjaring dalam operasi tersebut adalah orang yang tinggal di Surabaya dengan catatan tertentu. Yakni, orang luar Surabaya yang tidak memiliki pekerjaan, tempat tinggal, dan menganggu ketertiban kota.

Anang –sapaan akrab Suharto Wardoyo– menerangka­n, penjaringa­n operasi yustisi tersebut bertujuan menjamin ketertiban dan keamanan Kota Surabaya. Orang luar Surabaya yang ingin tinggal di kota ini harus memiliki izin yang jelas.

Jika bekerja, mereka harus menunjukka­n di mana tempatnya bekerja. Perusahaan harus memberikan jaminan kepada pemkot. Aturan tersebut juga berlaku bagi mahasiswa yang menempuh pendidikan di Surabaya.

Sementara itu, bila tinggal di kos atau rumah kontrakan, penduduk di luar Surabaya harus mengantong­i izin tinggal. ”Paling tidak, pemilik rumah harus memberikan jaminan kepada kelurahan setempat,” terangnya. (elo/c16/git)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia