Tindak Tegas Pelanggar di Gerbang Masuk Utama
SURABAYA – Kemarin (31/12) jutaan warga Surabaya memperingati malam pergantian tahun baru 2018. Sejumlah tempat hiburan di Surabaya pun terlihat padat. Lokasi tersebut tidak hanya dipenuhi warga sekitar. Tapi juga warga luar kota yang sengaja datang untuk merayakan malam tahun baru.
Untuk membatasi jumlah pengendara, polisi pun melakukan penyekatan jalan. Itu dilakukan di enam titik berbeda. Titik tersebut merupakan pintu masuk Surabaya. Terutama yang berada di kawasan paling selatan Surabaya. Yakni bundaran Waru. Kawasan tersebut merupakan pintu masuk warga yang berasal dari Sidoarjo dan Mojokerto.
Penyekatan dilakukan untuk membatasi jumlah pengendara yang masuk ke Surabaya. Dengan begitu, masyarakat bisa menikmati pergantian tahun dengan nyaman. Penyekatan dilakukan sekitar pukul 21.00. Penyekatan itu bersifat kondisional. Ketika dirasa terlalu banyak, polisi pun langsung menghalau arus kendaraan yang hendak memasuki Surabaya. ’’Beberapa anggota disiagakan sejak sore,’’ ucap Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna Pandia.
Menurut pantauan Jawa Pos kemarin (31/12), lalu lintas mulai padat pukul 17.30. Arus menuju Surabaya terlihat padat. Banyak warga dengan pelat nomor selain L yang berdatangan. Sepeda motor menjadi kendaraan yang mendominasi. Meskipun jumlah mobil juga banyak.
Di sisi lainnya, juga terlihat kepadatan. Kendaraan berpelat nomor L masih mendominasi. Ternyata, masih banyak warga Surabaya yang hendak pergi ke luar kota. Banyak yang memilih berwisata di luar kota. Berbeda dengan arus menuju Surabaya, arus ke luar Surabaya didominasi sepeda motor dan mobil.
Kepadatan ke arah dalam kota terus bertambah. Terutama pada pukul 21.00. Akan lebih banyak warga dari luar kota yang berdatangan. Mereka memilih datang lebih telat agar tidak terlalu lama menunggu di Surabaya.
Ada berbagai acara yang diadakan di Surabaya. Hal tersebut merupakan magnet tersendiri bagi masyarakat luar kota. Kegemerlapan metropolis itulah yang tetap dijaga para aparat berseragam cokelat. Mereka tidak mau kenyamanan warga terganggu. ’’Kami juga melakukan penindakan terhadap beberapa pelanggar,’’ tegas perwira dengan dua melati di pundak tersebut.
Ada beberapa pelanggaran yang biasa dilakukan para pengendara. Terutama ketika malam pergantian tahun. Yakni menggunakan knalpot brong dan parkir di sembarang tempat. Polrestabes Surabaya memang sudah menyita 258 knalpot brong. Namun, jumlah tersebut masih sementara. Pandia tidak menutup kemungkinan menyita lebih banyak apabila masih banyak ditemukan pengendara yang tidak memakai knalpot standar.