Jawa Pos

Tiga Pajak Dongkrak Pendapatan

Target Naik Signifikan Tahun Ini

-

SIDOARJO – Pada 2018 Pemkab Sidoarjo memang mematok target kenaikan pendapatan asli daerah (PAD). PAD pada 2017 menyumbang Rp 818 miliar. Nah, tahun ini pemkab memproyeks­ikan PAD meningkat menjadi Rp 862 miliar atau bertambah Rp 44 miliar. Namun, DPRD Sidoarjo menganggap target PAD itu belum optimal.

Kepala Badan Pengelolaa­n Pajak Daerah (BPPD) Joko Santosa menyatakan, ada sembilan jenis pajak yang menjadi sumber PAD. Yakni, pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, pajak penerangan jalan (PPJ), parkir, pajak air bawah tanah, pajak bumi dan bangunan (PBB), serta bea peralihan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Dari sembilan jenis pajak tersebut, lanjut dia, semua sudah ditargetka­n naik pada 2018. Namun, hanya tiga jenis pajak yang menjadi primadona atau kenaikanny­a diperkirak­an maksimal. Yakni, PBB, PPJ, serta bea perolehan hak atas tanah (BPHTB). ’’ Ketiganya memang masih bisa ditingkatk­an,’’ tuturnya.

Pendapatan dari PBB, misalnya. Pemkab menargetka­n Rp 201 miliar pada 2018. Jumlah itu naik dari realisasi 2017 yang mencapai Rp 191,5 miliar. Joko mengatakan, untuk menaikkan PBB, pihaknya akan mendata ulang objek-objek pajak.

Lalu, PPJ pada 2018 ditarget Rp 273 miliar. Artinya, naik Rp 9 miliar ’’ dari realisasi 2017 yang ’’ hanya’’ Rp 264 miliar. Salah satu potensi kenaikan itu ditunjang masuk-

Bukan hanya di pusat kota, tetapi juga di wilayah pinggiran. Jadi, seharusnya bisa lebih besar.’’ BAMBANG PUJIANTO Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo

nya investor baru ke Kota Delta. ’’ Pabrik-pabrik baru berdi ri. Berarti kan punya mesin genset,’’ ucapnya.

Sementara itu, BPHTB pada 2017 tercatat Rp 262 miliar dan pada 2018 diupayakan meningkat menjadi Rp 268 miliar. Pendapatan dari BPHTPB dioptimalk­an karena sudah banyak lahan yang berubah fungsi.

Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo Bambang Pujianto menilai target kenaikan PAD terbilang rendah. Misalnya, pajak restoran. Tahun anggaran 2018 BPPD hanya menargetka­n Rp 68 miliar. Dibandingk­an 2017, kenaikanny­a hanya Rp 7 miliar. Padahal, pertumbuha­n rumah makan cukup signifikan. Bukan hanya di pusat kota, tetapi juga di wilayah pinggiran. Jadi, seharusnya bisa lebih besar,’’ paparnya. (aph/c15/hud)

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia