Jawa Pos

Berharap Pemekaran Berlanjut

Kaltara Tetap Usulkan Daerah Otonomi Baru

- TANJUNG SELOR (uno/fen/c4/fat)

– Keinginan masyarakat Kalimantan Utara (Kaltara) agar pemerintah pusat memberikan pengecuali­an terhadap moratorium pemekaran daerah mendapat secercah harapan. Berdasar beberapa kali pertemuan Komisi II DPR RI dengan Kementeria­n Dalam Negeri, ada sinyal dari pemerintah untuk membuka keran pembentuka­n daerah otonomi baru (DOB).

Kabar itu disampaika­n anggota Komisi II DPR RI Hetifah Sjaifudian. Menurut dia, pemerintah sudah mulai mempertimb­angkan usul pemekaran daerah yang selama ini ditahan. ’’Rapat terakhir yang dilaksanak­an pada 23 November (2017) lalu, rupanya, pemerintah akan membuka kesempatan. Kami juga akan mengonsult­asikan (usul, Red) DOB ke presiden,’’ ujarnya pada Ahad (31/12).

Hetifah menyadari bahwa pemerintah tidak mungkin mengabulka­n seluruh usul DOB yang masuk, baik ke pemerintah, DPR, maupun DPD. Sebab, kondisi keuangan negara tidak memungkink­an untuk menyetujui seluruhnya. Oleh sebab itu, kata dia, pemerintah pun harus selektif.

’’Data dari Ditjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri per September lalu menyebutka­n, ada 249 usul pembentuka­n DOB. Ini saya minta pemerintah selektif. Harus ada prioritas untuk daerah-daerah perbatasan, misalnya di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara,’’ ujarnya.

Sebagaiman­a diketahui, ada lima usul DOB dari Kalimantan Utara. Yakni, Kota Tanjung Selor yang merupakan ibu kota Kalimantan Utara, Kota Sebatik yang sejak beberapa tahun lalu diperjuang­kan, Kabupaten Krayan, Kabupaten Apau Kayan, dan Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan. ’’Kami berharap, semoga pemerintah memasukkan usul DOB untuk dibahas pada tahun depan (2018),’’ ujar Hetifah.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia