Berharap Pemekaran Berlanjut
Kaltara Tetap Usulkan Daerah Otonomi Baru
– Keinginan masyarakat Kalimantan Utara (Kaltara) agar pemerintah pusat memberikan pengecualian terhadap moratorium pemekaran daerah mendapat secercah harapan. Berdasar beberapa kali pertemuan Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri, ada sinyal dari pemerintah untuk membuka keran pembentukan daerah otonomi baru (DOB).
Kabar itu disampaikan anggota Komisi II DPR RI Hetifah Sjaifudian. Menurut dia, pemerintah sudah mulai mempertimbangkan usul pemekaran daerah yang selama ini ditahan. ’’Rapat terakhir yang dilaksanakan pada 23 November (2017) lalu, rupanya, pemerintah akan membuka kesempatan. Kami juga akan mengonsultasikan (usul, Red) DOB ke presiden,’’ ujarnya pada Ahad (31/12).
Hetifah menyadari bahwa pemerintah tidak mungkin mengabulkan seluruh usul DOB yang masuk, baik ke pemerintah, DPR, maupun DPD. Sebab, kondisi keuangan negara tidak memungkinkan untuk menyetujui seluruhnya. Oleh sebab itu, kata dia, pemerintah pun harus selektif.
’’Data dari Ditjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri per September lalu menyebutkan, ada 249 usul pembentukan DOB. Ini saya minta pemerintah selektif. Harus ada prioritas untuk daerah-daerah perbatasan, misalnya di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara,’’ ujarnya.
Sebagaimana diketahui, ada lima usul DOB dari Kalimantan Utara. Yakni, Kota Tanjung Selor yang merupakan ibu kota Kalimantan Utara, Kota Sebatik yang sejak beberapa tahun lalu diperjuangkan, Kabupaten Krayan, Kabupaten Apau Kayan, dan Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan. ’’Kami berharap, semoga pemerintah memasukkan usul DOB untuk dibahas pada tahun depan (2018),’’ ujar Hetifah.