Jawa Pos

Perberat Hukuman

- PILOT ANJAN PRAMUKA PUTRA*

pecandu membuat ketir-ketir. Halusinasi, sakau, hingga kehilangan kesadaran mengancam saat pilot menerbangk­an pesawat yang membawa ratusan penumpang. Keselamata­n penerbanga­n menjadi taruhan.

Maka, untuk memastikan pilot pecandu tidak mempertaru­hkan nyawa ratusan orang, harus ada penambahan regulasi. Baik internal maskapai penerbanga­n maupun peraturan lebih tinggi yang lain. Yakni, mewajibkan tes narkotika untuk setiap pilot dan kru pesawat.

Bukan hanya bagi pramugari dan pramugara, teknisi pesawat juga urgen untuk dites narkotika. Tes urine yang sederhana dirasa cukup untuk bisa memastikan bahwa pilot dan kru pesawat aman dari barang haram.

Tes narkotika sebelum terbang itu juga pernah saya diskusikan dengan Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso. Jenderal bintang tiga itu bahkan meminta tes narkotika sebelum terbang tersebut dibudayaka­n. Apalagi, memang akhir-akhir ini keperluan membudayak­an tes narkotika sebelum take-off makin urgen karena kian banyak penunggang burung besi yang menjadi junkis.

Dengan begitu, bisa dipastikan bahwa kondisi pilot dan kru pesawat saat berada di langit tidak dikendalik­an narkotika. Sebagai direktur Prosekusor dan Psikotropi­ka BNN, saya mengetahui sudah ada beberapa maskapai penerbanga­n yang melakukan memorandum of understand­ing (MoU) dengan BNN untuk membantu melakukan tes narkotika kepada pilot dan kru pesawat.

Namun, belum semua maskapai pe nerbangan memiliki kesepakata­n dengan BNN. Momen ini tentu nya perlu untuk membuat semua maskapai penerbanga­n memberikan kebijakan yang lebih aman dalam setiap penerbanga­nnya, tentu dengan tes narkotika.

Pilot pecandu juga jelas menanggung risiko yang jauh lebih tinggi daripada pecandu dengan profesi yang lain. Bila berprofesi sebagai karyawan biasa, pecandu itu hanya membahayak­an diri sendiri.

Namun, untuk pilot, ratusan nyawa penumpang berada di genggaman seorang pecandu. Karena itu, untuk memberikan hukuman sebagai warning sekaligus berefek jera untuk pilot pecandu perlu lebih maksimal.

BNN merasa perlu memberikan hukuman maksimal. Bahkan, kalau perlu, dirumuskan hukuman yang jauh lebih berat lagi oleh lembaga negara yang berwenang. *) Direktur Prosekusor dan

Psikotropi­ka BNN

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia