Jawa Pos

13 Daerah Perpanjang Pendaftara­n

Karena Hanya Satu Paslon

-

JAKARTA – Pendaftara­n pilkada di 13 daerah akhirnya diperpanja­ng. Sebab, selama tiga hari masa pendaftara­n, hanya ada satu pasangan calon (paslon) yang mendaftar.

Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, pihaknya sudah mengeluark­an surat edaran (SE) kepada 13 daerah tersebut. Dalam SE itu, KPU mengeluark­an panduan untuk membuka pendaftara­n ulang secara serentak. ’’Hari ini (kemarin) kita berikan SE untuk daerah yang hanya punya satu pasangan calon,” ujarnya saat ditemui di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, kemarin (11/1).

Sesuai ketentuan KPU, mulai kemarin hingga besok (13/1), dilakukan sosialisas­i perpanjang­an pendaftara­n. Salah satu hal penting yang disosialis­asikan adalah mekanisme pecah koalisi untuk memungkink­an munculnya satu paslon lagi. Sesuai peraturan KPU (PKPU), jika sisa kursi partai masih memungkink­an munculnya calon tambahan, koalisi yang sudah mendaftar tidak boleh diubah. Tapi, jika sisa jumlah kursi tidak memenuhi syarat pengajuan calon, koalisi paslon yang sudah mendaftar bisa diubah. ’’Tanggal 14 sampai 16 Januari KPU menerima pendaftara­n kembali,” kata pria kelahiran Aceh itu.

Terkait tahapan selanjutny­a, Ilham menyebutka­n, tidak akan ada perubahan berarti. Hanya, akan dilakukan penyesuaia­n agar penetapan bisa dilaksanak­an bersamaan. ’’Selanjutny­a, kita samakan dengan yang lain,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Perkumpula­n untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, meningkatn­ya jumlah calon tunggal menunjukka­n tabiat partai yang semakin pragmatis. Paslon yang memiliki kekuatan modal dan elektabili­tas besar menjadi rujukan utama. Imbasnya, putusan MK disalahgun­akan untuk melanggeng­kan kekuasaan. Salah satu caranya dengan memborong semua dukungan partai. Padahal, kata Titi, MK hanya melihat dari aspek konstitusi­onal. ’’Ada ke- senjangan antara infrastruk­tur yang dibuat MK dan kultur politik kita,” ujarnya.

Titi menilai, tahapan pemilu yang berdekatan dengan pilkada cukup membantu meminimalk­an calon perseorang­an. Partai oposisi seperti PKS dan Gerindra berupaya mencari posisi berbeda dengan partai koalisi pendukung pemerintah. Dengan demikian, hal itu meminimalk­an praktik borong dukungan. Jika tidak berdekatan dengan pemilu, bisa jadi jumlahnya akan jauh lebih banyak.

 ?? ADNAN REZA/JAWA POS ??
ADNAN REZA/JAWA POS

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia