Sepuluh Perwira Pensiun Serentak
Regulasi pilkada memang masih membuka peluang bagi para perwira Polri/TNI yang maju dalam pilkada dan masih berstatus aktif saat masa kampanye. Sebab, pengunduran diri mereka maksimal H-30 pemungutan suara. Untuk menjaga netralitas, Polri membuat terobosan. Berikut obrolan wartawan Jawa Pos Ilham Dwi Ridlo Wancoko dengan Kapolri. Dalam pilkada serentak tahun ini, banyak perwira yang memilih untuk mengakhiri karir di Polri.
Pengunduran diri itu sesuai dengan peraturan Kapolri (perkap). Diajukan mereka yang hendak berkontestasi. Saya sudah melakukan langkah-langkah dengan me- nonjob- kan mereka. Ada sepuluh pati (perwira tinggi) dan pamen (perwira menengah) yang ikut berkontestasi di daerah tingkat II (kabupaten/kota) dan tingkat I (provinsi). Tiga orang di tingkat I dan tujuh orang di tingkat II. Kami minta mereka mengundurkan diri agar lebih fair. Saya harap, 12 Februari sudah ditetapkan untuk pensiun.
Sudah ada yang mengajukan pengunduran diri secara resmi?
Saya akan cek ke SDM Polri. Saya kira SDM sudah mengecek satu per satu. Ada juga yang sudah masuk. Kalau tidak salah, pengunduran ini menjadi persyaratan untuk maju.
Di tengah fenomena beberapa perwira polisi yang terjun dalam pilkada, yakin Polri tetap netral?
Saya sudah keluarkan surat telegram untuk semua jajaran agar menjaga netralitas. Kalau tidak netral, akan diperiksa irwasum (inspektur pengawasan umum) dan propam (profesi dan pengamanan). Kalau mau, aturannya, setelah ditetapkan (sebagai calon), langsung dipensiunkan.
Terkait instruksi larangan memeriksa calon kepala daerah saat musim pilkada, seberapa besar pengaruhnya pada fairness di daerah?
Pasangan calon itu kan berusaha men dapatkan suara. Mereka membuat berbagai program. Di tengah situasi itu, bisa saja mereka kehilangan suara karena proses hu kum. Kalau proses hukum be lum pasti, kita harus kedepankan asas praduga tidak bersalah. Nah, kalau dipanggil berkali-kali (oleh polisi), bisa pengaruhi popularitas. Publik bisa menghakimi dia, padahal belum tentu dia salah.