Proses Hukum Masih Menunggu Diagnosis Dokter
Ayah Pembunuh Anak Kandung
SURABAYA – Panji Adi Saputro yang diduga membunuh anak kandungnya pada Selasa (9/1) masih berada di RS Bhayangkara kemarin (11/1). Kondisi kejiwaannya yang mengarah ke psikosis akut membuat dia belum bisa menjalani proses penyidikan. Hal itu ditandai dengan ketidakmampuan dia menilai kenyataan dan sering mengalami halusinasi maupun berperilaku kacau dan aneh.
Dengan kondisi seperti itu, pihak kepolisian tidak bisa serta-merta memproses hukum pria yang tinggal di Jalan Ploso Timur VI A No 32, Kecamatan Tambaksari, itu. Sesuai prosedur hukum, Panji harus mendapatkan penanganan dari ahli terlebih dahulu
”Kami menunggu surat rekomendasi dari dokternya, baru bisa masuk ke proses selanjutnya,” ujar Kapolsek Tambaksari Kompol Prayitno yang menangani kasus tersebut.
Jika dokter menyatakan dia sakit, proses hukumnya akan dihentikan. Panji tidak bisa ditindak meski sudah menghilangkan nyawa putra tunggalnya yang bernama Gio Rosid Mawardi, 16 bulan. Jika membutuhkan penanganan kejiwaan, Panji akan dirujuk untuk mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit jiwa. Jika dibiarkan bebas tanpa pengobatan, dia dikhawatirkan akan membahayakan lingkungan sekitar.
Selain mengidap psikosis, berdasar riwayat kesehatannya, Panji pernah mengidap epilepsi. Panji juga pernah diadukan ke Polsek Tambaksari pada Maret 2017. Saat itu, dia melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Sri Wahyuni. Namun, dia tidak ditahan dan dikembalikan ke keluarga. Siapa sangka pada akhirnya pria yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen itu justru tega menghabisi anak kandungnya sendiri.
Keluarga sang istri berharap Panji bisa mendapatkan penanganan hukum yang sesuai. Mereka khawatir, jika dilepaskan begitu saja, kejadian seperti itu bisa terulang. ”Kalau memang dinyatakan sakit ya semoga dikirim ke rumah sakit yang sesuai untuk dirawat,” ujar kakak Sri, Anik Hari Wahyuni.
Dalam kehidupan sehari-hari, pria 33 tahun itu dikenal tetangganya sering melakukan KDRT secara fisik. Meski begitu, sang istri pulalah yang bisa membantu menenangkan jika Panji sedang dikuasai amarah. Amarah juga sering diluapkan Panji kepada Gio. ”Biasanya kalau kambuh, lengan Gio itu dicengkeram kuat sama Panji,” ujar Rahmah Rusleni Sarah, tante Gio.