Banyak Dokumen CJH Bermasalah
SIDOARJO – Sebanyak 19 kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH) berkumpul di kantor Kemenag Sidoarjo kemarin (11/1). Mereka mendapat penjelasan tentang persiapan rencana keberangkatan calon jamaah haji (CJH) tahun ini. Dari hasil pertemuan itu, terungkap bahwa sebagian besar CJH masih memiliki dokumen bermasalah untuk kepentingan pembuatan paspor.
Menurut Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umrah Kemenag Sidoarjo Rohmat Nasrudin, dokumen bermasalah itu seperti nama tidak sama antara satu dokumen dan dokumen yang lain. Terutama jamaah yang lanjut usia (lansia) atau yang lahir sebelum 1950-an. Dokumen mereka yang lahir pada 1970-an ke atas relatif lengkap dan tidak ada kesalahan,’’ katanya.
Ketidaksesuaian nama itu ditemui pada dokumen kartu tanda penduduk (KTP) dan akta kelahiran. Termasuk kartu keluarga (KK), meliputi ejaan nama yang berbeda huruf. Misalnya, nama Budi. Ada yang ejaannya Budi, ada juga Boedi. Dengan demikian, perlu surat keterangan bermeterai yang menyatakan bahwa ejaan nama yang sebenarnya.
Bukan hanya nama beda. Ada juga dokumen yang berbeda tanggal lahir. Perbedaan itulah yang perlu diluruskan agar tidak ada kendala dalam mengurus paspor. ’’Semua KBIH sudah paham dan tinggal menyampaikan kepada CJH bersangkutan,’’ ucap Nasrudin.
Tidak hanya persiapan pembuatan paspor. Pihak Kemenag juga bakal mengawal persiapan tahapan yang lain, seperti tes kesehatan. Termasuk berkomunikasi dengan dinas kesehatan. ’’Kami akan terus melakukan sosialisasi,’’ kata Nasrudin.