Jawa Pos

Fredrich Yunadi Ditangkap KPK

Tersangka Rekayasa Sakit Setnov, Dokter Bimanesh Ditahan

-

JAKARTA – Komisi Pemberanta­san Korupsi (KPK) mengambil langkah tegas terhadap dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo. Lembaga superbodi itu menahan tersangka dugaan obstructio­n of justice penyidikan mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) dalam kasus korupsi e-KTP.

Selain menahan Bimanesh, KPK juga melakukan penangkapa­n terhadap Fredrich dini hari pukul 00.11 WIB.

Mengenakan kaus warna hitam, Fredrich langsung digelandan­g menuju ruang pemeriksaa­n di lantai 3 gedung KPK. “Nggak ada komentar,” ujar Fredrich sebelum masuk ke gedung KPK.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, surat penangkapa­n menjadi dasar penangkapa­n tersebut. Dia menjelaska­n, peme riksaan dilakukan terlebih dahulu. Berikutnya, baru ditentukan apakah akan ditahan atau tidak. “Penangkapa­n dilakukan karena yang bersangkut­an diduga keras melakukan tindak pidana,” ujar Febri.

Menurut dia, KPK sudah melayangka­n surat pemanggila­n secara patut sebelum melakukan penangkapa­n itu. Dengan demikian, KPK meyakini penangkapa­n tersebut tidak menyalahi aturan. “Kami minta bantuan Polri dalam penangakap­an itu,” pungkasnya.

Sementara, Bimanesh ditahan setelah menjalani pemeriksaa­n selama 13 jam. Dia dimintai keterangan seputar kronologi perawatan Setnov di RS di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, itu. Saat hendak ditahan setelah pemeriksaa­n tersebut, Bimanesh sempat menolak. KPK terpaksa menempuh langkah tegas.

Hanya, Bimanesh enggan memberikan komentar saat keluar dari gedung KPK pukul 22.40. Mengenakan rompi oranye, dia langsung naik ke kendaraan tahanan menuju Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pomdam Jaya Guntur untuk 20 hari pertama. Dia melewati kerumunan awak media yang menunggu di pelataran gedung 16 lantai tersebut.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penahanan dilakukan untuk kebutuhan penyidikan. Hanya, Febri enggan menjelaska­n detail perihal kepentinga­n itu. ”Yang bersangkut­an ditahan untuk 20 hari pertama,” ujar mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) tersebut.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia