Jawa Pos

Kampanye Hitam DKI Menular ke Sumut

-

DISINFORMA­SI yang mengarah ke black campaign langsung menerpa Djarot Saiful Hidayat sesaat setelah mendaftar sebagai calon gubernur Sumatera Utara. Politikus PDIP itu digoyang isu-isu yang pernah menerpanya ketika masih memimpin DKI Jakarta.

Lucunya, disinforma­si itu tidak datang dari masyarakat Sumut. Melainkan disebar akun-akun media sosial yang terdeteksi di wilayah Jakarta. Contohnya, isu Djarot melarang takbiran keliling saat masih menjadi pelaksana tugas gubernur DKI Jakarta.

Isu itu diembuskan lagi dalam bentuk meme. Ada gambar Djarot dengan baju merah serta logo PDIP. Di samping kiri foto itu terdapat tulisan, ’’Kualitas Kader PDIP: Waktu Kampanye Dekati Orang Islam. Tiap Jumat ke Masjid. Giliran Jadi Gubernur Larang Takbiran Keliling’’.

Dari arsip pemberitaa­n JPNN, Rakyat Merdeka (keduanya Jawa Pos Group), hingga Republika, Djarot tidak pernah melarang takbiran keliling saat masih memimpin DKI Jakarta. Di berita Rakyat Merdeka Online (RMOL) 5 Juli 2017, Djarot pernah menyatakan bahwa ucapannya soal takbir keliling telah dipelintir dan disebar melalui media sosial.

Sehari sebelumnya portal berita JPNN menurunkan statement Djarot soal takbir keliling. Berita itu berjudul, ’’ Bukan Melarang tapi Lebih Baik Takbiran di Masjid’’. Sementara itu, pada 20 Juni 2017, situs berita Republika juga menurunkan tulisan berjudul, ’’ Djarot Jelaskan Larangan Takbir Keliling’’.

Di Republika dijelaskan bahwa larangan takbir keliling itu datang dari surat imbauan Kapolda Metro Jaya kala itu, Irjen Pol M. Iriawan. Lewat surat bernomor Peng/ 03/ VI/ 2017, Kapolda mengimbau takbiran dilangsung­kan di masjid atau tempat ibadah masing-masing.

Alasannya, takbiran keliling berpotensi menimbulka­n gangguan kamtibmas, keselamata­n, dan kelancaran lalu lintas. Surat itu merujuk hasil analisis dan evaluasi (anev) Polda Metro Jaya serta dikirimkan ke dewan kemakmuran masjid di wilayah hukum Polda Metro.

FAKTA

Djarot pernah mengklarif­ikasi tidak pernah melarang takbir keliling di Jakarta. Tetapi mengimbau agar takbiran dilakukan di masjid atau tempat ibadah sesuai imbauan Polda Metro Jaya.

 ??  ??
 ?? WAHYU KOKKANG/JAWA POS ??
WAHYU KOKKANG/JAWA POS

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia