Swasta Tak Bisa Beli Saham Freeport
Pemerintah berjanji tak membuka jalan untuk swasta menguasai saham divestasi Freeport. Participating interest (PI) 10 persen yang menjadi jatah pemda pun bakal dipagari agar tidak jatuh ke tangan pihak ketiga.
Perlu peraturan menteri yang mengatur bahwa participating interest tidak boleh dijual ke swasta.”
FAHMY RADHI
BUDI GUNADI SADIKIN
Kami akan bersama pemda untuk masuk ke saham. Supaya nggak pecah-pecah dan supaya mayoritas.” Ekonom UGM Dirut PT Inalum
JAKARTA – PT Inalum, BUMN yang ditugasi membeli saham divestasi PT Freeport Indonesia (PT FI), akan bekerja sama dengan badan usaha milik daerah (BUMD) bentukan pemerintah Provinsi Papua, yakni PT Papua Divestasi Mandiri, untuk pengambilan saham 10 persen porsi daerah. BUMD tersebut merupakan bentukan Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika yang memiliki jatah saham lewat participating interest (PI).
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, pengambilan saham PT FI ke pemerintah daerah akan dilakukan melalui mekanisme korporasi sehingga tidak membebani APBN maupun APBD. ’’Itu proses korporasi dengan melalui Inalum,’’ katanya saat penandatanganan perjanjian antara pemerintah pusat, Pemprov Papua, Pemkab Mimika, dan PT Inalum tentang Pengambilan Saham Divestasi PT Freeport Indonesia kemarin (12/1).
Direktur Utama PT Inalum Budi Gunadi Sadikin menegaskan, dengan adanya penandatanganan tersebut, pemerintah daerah bekerja sama dengan PT Inalum untuk mengambil hak kepemilikan daerah. Hal itu dilakukan agar kepemilikan saham pemerintah terhadap PT FI dapat terjaga sebagai pemilik mayoritas. ’’Bukan kerja sama dengan yang lain, termasuk cerita-cerita lain,’’ ujarnya.
Sebagaimana diketahui, PT Freeport Indonesia wajib melepas secara kumulatif 51 persen saham ke pihak Indonesia. Pemerintah pusat menunjuk PT Inalum untuk menyerap saham divestasi tersebut. Dari 51 persen saham itu, ada hak 10 persen yang bisa diserap pemerintah daerah.
Hak pemerintah daerah tersebut biasa dibuat pintu masuk oleh swasta untuk menguasai saham. Contohnya adalah divestasi saham Newmont Nusa Tenggara, pemerintah daerah lewat BUMD setempat bekerja sama dengan Multicapital, perusahaan milik konglomerat Aburizal Bakrie. Perusahaan patungan yang dibuat Grup Bakrie dan BUMD PT Multi Daerah Bersaing itu akhirnya menguasai 24 persen saham. Pada Juli 2016, saham tersebut dijual ke PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC), perusahaan milik Arifin Panigoro, yang pada saat itu juga membeli saham mayoritas lewat PT Amman Mineral Internasional (AMI).
Gubernur Papua Lukas Enembe menyatakan, mekanisme tahapan selanjutnya dilakukan bersama Inalum.