Awasi K3 di Semua Perusahaan
MASIH tingginya angka kecelakaan kerja menjadi atensi pemerintah. Kemarin, Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) meluncurkan bulan keselamatan kesehatan kerja (K3) nasional.
Tahun ini, bulan K3 nasional dipusatkan di Jatim. Program tersebut berlangsung serentak di Indonesia. Pada masa bulan K3, berbagai program bakal digelar untuk menekan angka kecelakaan. Bukan hanya bagi pelaku usaha, tapi juga para pekerja.
Kemarin, peluncuran bulan K3 nasional dihelat dalam upacara di gedung negara Grahadi. Acara yang dihadiri langsung oleh Menaker Hanif Dhakiri tersebut diikuti 3.500 karyawan dari 370 perwakilan perusahaan se-Jatim serta para kepala daerah di provinsi ini.
Dipilihnya Jatim sebagai pusat pelaksanaan bulan K3 nasional tak lepas dari perkembangan dunia industri dan tenaga kerja di provinsi ini. ”Lewat momen ini, kami minta semua pelaku dunia usaha (baik karyawan maupun pengelola) benar-benar memperhatikan kesehatan dan keselamatan kerja,” kata Hanif.
Dia menyebutkan, meski trennya menurun, hingga kini angka kecelakaan secara nasional masih cukup tinggi. Tahun lalu, misalnya. Tercatat sedikitnya ada 80.392 kasus kecelakaan kerja. Angka itu turun dibanding 2016 yang mencapai 105.182 kasus.
Hanif menyebutkan, penyebab utama masih tingginya kecelakaan kerja adalah ketidakdisiplinan pelaku usaha (baik pengelola maupun karyawan) untuk mematuhi prosedur K3. ”Karena itu, ini yang harus dibenahi,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Jatim Soekarwo menginstruksikan pelaksanaan program K3 di lingkungan usaha tahun ini agar lebih merata. Bukan hanya di industri besar, program tersebut juga diberlakukan di sektor usaha kecil hingga UKM. ”Sebab, 92 persen tenaga kerja di Jatim berada di sektor ini,” tuturnya.
Nanti, kata Soekarwo, pemberlakuan K3 melibatkan semua pihak. Bukan hanya pelaku usaha maupun serikat pekerja, pemerintah juga bakal memfasilitasi dan memantau jalannya program itu. ”Jika ini bisa diterapkan, K3 di Jatim bisa berhasil,” katanya.
Persoalan kepatuhan dalam pelaksanaan K3 memang menjadi pemicu. Di Jatim, misalnya. Pada 2017 tercatat 20.466 kecelakaan kerja. Mayoritas insiden itu disebabkan human error (baik pengelola maupun karyawan).