Jawa Pos

Mutasi Pejabat saat Pilkada Semakin Dekat

-

GERBONG mutasi yang ditarik Bupati Madiun Muhtarom kemarin (12/1) rentan terkena tudingan bermuatan politis. Selain pejabat eselon III-A dan III-B, ada 33 pejabat eselon IV yang dilantik untuk mengisi posisi baru saat pilkada Madiun semakin dekat.

Muhtarom buru-buru menepis tudingan itu dengan menyebut sederet pertimbang­an. ’’Karena ada yang pensiun dan meninggal. Prinsipnya, untuk mengisi jabatan yang kosong,’’ terangnya.

Menurut dia, tiga organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Madiun kini tidak disertai kepala definitif. Ketika harus mengisi jabatan tersebut, sejumlah PNS akhirnya ikut tergeser.

Pihaknya juga harus mengacu UU 10/2016 tentang Pilkada yang melarang mutasi pejabat selama enam bulan setelah pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih. Padahal, masa kepemimpin­an Muhtarom habis pada 23 Agustus tahun ini. ’’Baru Februari 2019 bisa melakukan mutasi. Kebutuhan sudah mendesak. Jadi, perlu mendapat izin dari Kemendagri,’’ jelasnya.

Sama seperti pengisian jabatan pada 20 Oktober lalu, Pemkab Madiun harus mendapat lampu hijau dari Ditjen Otoda Kemendagri. Pengisian jabatan juga mesti menimbang penataan pola karir.

Calon pejabat harus menguasai tiga kompetensi dasar yang meliputi bidang teknis, manajerial, dan sosial budaya. Selain itu, aparatur sipil negara (ASN) mesti bersikap independen dan netral. ’’ Tentu harus mengedepan­kan pelayanan publik,’’ ucap Muhtarom.

Total ada 48 ASN yang kemarin diambil sumpahnya di Pendapa Graha Ronggo Djumeno.

 ?? R. BAGUS RAHADI/JAWA POS RADAR MADIUN ?? PELANTIKAN: Bupati Madiun Muhtarom mengambil sumpah 48 ASN yang menempati jabatan baru kemarin.
R. BAGUS RAHADI/JAWA POS RADAR MADIUN PELANTIKAN: Bupati Madiun Muhtarom mengambil sumpah 48 ASN yang menempati jabatan baru kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia