Jawa Pos

Mafia Sikat 150 Ribu Elpiji Subsidi di Pasaran

-

JAKARTA – Salah satu biang kerok kelangkaan elpiji bersubsidi 3 kg Desember lalu terungkap. Kemarin (12/1) Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipidek­sus) Bareskrim membongkar mafia pengoplos elpiji 3 kg menjadi elpiji 12 kg dan 50 kg. Dalam sebulan mafia yang dipimpin Prenki, 30, itu menyedot 150 ribu tabung elpiji bersubsidi.

Pengungkap­an kasus tersebut bermula dari adanya informasi penyalahgu­naan elpiji 3 kg di Kavling DPR Blok C, Tangerang, Kamis lalu (11/1). Penyidik yang berupaya masuk ke lokasi mengalami kesulitan karena pengamanan yang ketat. Kadivhumas Polri Irjen Setyo Wasisto menuturkan, penyidik akhirnya berputar arah melalui belakang pabrik. ”Untuk mengecek kebenaran adanya penyalahgu­naan gas 3 kilogram (kg),” ujarnya.

Saat penyidik memanjat pagar pabrik, ada 60 orang yang sedang melakukan penyedotan tabung gas subsidi ke nonsubsidi. Begitu petugas masuk, puluhan orang itu berlarian dan kabur dengan memanjat pagar. ”Lihat, ada banyak bekas tapak kaki di pagar,” jelas Kasatgas Pangan Polri tersebut.

Namun, petugas berhasil menangkap pimpinan mafia pengoplos elpiji 3 kg itu, Prenki. Tiga kaki tangannya juga ditangkap. Mereka berinisial A,T, dan S. ”A bertugas membeli gas subsidi, T berupaya mencari pekerja, serta S mencari pembeli elpiji 12 kilogram dan 50 kilogram,” paparnya.

Keuntungan sindikat itu bila ditotal bisa mencapai Rp 600 juta setiap bulan. Bila mengacu pengakuan pelaku, kegiatan tersebut telah dilakukan lebih dari tiga bulan. ”Artinya, setidaknya mereka mendapatka­n keuntungan Rp 1,8 miliar yang merupakan subsidi dari pemerintah,” tuturnya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia