Jawa Pos

Maret, Pemkot Uji Coba Bus Line

DPRD Surabaya Bahas Regulasi Pengelola

-

SURABAYA – Pemkot telah membeli delapan unit bus untuk menunjang transporta­si umum tengah kota. Namun, hingga kini Bus Suroboyo –sebutannya– belum bisa dioperasik­an karena belum ada aturan pendukungn­ya.

Kabid Angkutan Dishub Surabaya Tunjung Iswandaru menerangka­n, saat ini regulasi telah disiapkan. Nanti dibentuk unit pelayanan terpadu (UPT) yang mengelola pengoperas­ian bus- bus tersebut. Bentuknya peraturan daerah.

Saat ini raperda pengoperas­ian bus line itu sudah dimasukkan oleh pemkot ke DPRD Surabaya untuk dibahas. Namun, pembahasan raperda yang biasanya memakan waktu berbulan-bulan dikhawatir­kan mengakibat­kan pengoperas­ian bus lebih molor lagi. Tapi, dishub sudah memberi ancar-ancar kapan bus line bisa melintas di jalanan. ”Nanti tetap bisa dijalankan. Soft launching diperkirak­an Maret,” jelasnya.

Tunjung mengatakan, apabila belum ada regulasi saat bus line dioperasik­an Maret nanti, pemkot tidak bisa menarik retribusi. Karena itu, saat dioperasik­an kali pertama, bus akan digratiska­n. Langkah tersebut merupakan upaya promosi agar warga bisa menjajal bus berwana merah itu. Selain itu, jalur bus line di frontage road sisi barat harus segera disiapkan.

Saat ini uang untuk membangun separator jalan tersebut sudah disiapkan di APBD 2018. Namun, dishub masih mengkaji ruas jalan mana saja yang bakal dijadikan jalur khusus. Sebab, terdapat sejumlah persimpang­an di jalur Purabaya–Joyoboyo. ”Nanti bisa difungsika­n tanpa separator dulu,” kata Tunjung.

Sementara itu, anggota Komisi B Achmad Zakaria menerangka­n, perda yang diparipurn­akan hari ini (13/1) hanya mengatur orga- nisasi perangkat daerah (OPD) yang mengelola bus line. Sedangkan tarif belum diatur. ”Selama belum diatur tarifnya, ya gratis. Tapi, masak mau terus begini?” ujar politikus PKS tersebut.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia