Proses Mengukur Mulai Bulan Ini
Pengadaan Tanah Proyek JLLB Berlanjut
SURABAYA – Proyek jalur lingkar luar barat (JLLB) dipastikan segera kembali berjalan. Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Surabaya telah mengirimkan surat kepada Kantor Pertanahan Surabaya (KPS) I. Tujuannya, segera melanjutkan pengukuran lahan yang akan dibebaskan dalam proyek itu.
Hal tersebut diungkapkan Kasi Pengadaan Tanah KPS I Musleh. Fokus awal tahun ini adalah membebaskan tanah di daerah Sememi, Benowo. Di daerah itu, cukup banyak lahan warga yang harus dibebaskan. ”Hampir 400 bidang. Tapi, luas tanahnya kecil-kecil, yaitu 1–2 meter,” tuturnya kemarin (12/1).
Setelah pengukuran dan pengadaan tanah di Sememi tuntas, dilanjutkan ke daerah lainnya. Sebab, proyek JLLB juga melewati Made, Lakarsantri, Beringin, Tambak Osowilangun, dan Romokalisari. Musleh menyatakan, tanah di kelurahan lain cukup luas. Diharapkan, pembebasan lahan rampung dan pembangunan segera dimulai.Pengukuran dilakukan dengan pendekatan appraisal. Nilai ganti rugi dihitung per persil.
Sementara itu, jalur yang akan
menghubungkan JLLB dengan pintu masuk Pelabuhan Teluk Lamong memasuki tahap pengukuran tanah. Camat Benowo Muslich Hariadi menyampaikan, penetapan lokasi (penlok) pembangunan jalur dari gubernur terbit tahun lalu. Separo dari jalur tersebut bakal berupa jembatan layang di Jalan Raya Tambak Osowilangun dan jalan tol Surabaya–Gresik. ”Sejauh ini berjalan lancar,” katanya.
Dia menambahkan, warga terdampak JLLB diberi sosialisasi sejak akhir tahun lalu. Warga disurati, lantas diundang dalam pertemuan. Mereka diberi pemahaman tentang penetapan lokasi pembangunan dan dampaknya.
Bulan ini petugas mengukur tanah dan ditargetkan selesai akhir bulan. ”Nanti kalau pengukurannya selesai, masyarakat kembali diundang untuk sosialisasi ulang,” terangnya. Sosialisasi itu dijadwalkan bulan depan.
Bila ditotal, jalan sekaligus jembatan layang sepanjang 2,4 kilometer membentang dari pintu masuk Teluk Lamong hingga JLLB di kawasan Tambak Osowilangun.
Ayah tiga anak itu menyatakan, JLLB sebenarnya merupakan proyek bersama. Jika JLLB melintas di lahan pemkot, pemkot melakukan pembangunan. Hal yang sama terjadi bila jalur tersebut melintas di atas lahan swasta atau badan usaha milik daerah (BUMD). ”Karena sebagian jembatan layang ini berdiri di lahan Pelindo III, pembangunannya akan dibantu Pelindo,” paparnya.