Forpimka Minta Pedagang Pindah
SURABAYA – Keberadaan belasan lapak semipermanen di pelataran kompleks ruko di Jalan Baliwerti, Kecamatan Bubutan, dianggap meresahkan warga setempat. Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) Bubutan kembali mengingatkan pedagang untuk pindah. Kemarin (12/1) petugas keamanan dan ketertiban (tantrib) mendatangi lokasi berjualan. Selain mendata, pedagang diingatkan untuk segera mencari tempat anyar.
’’Jika tidak ada tanggapan, kami sudah menyiapkan langkah tegas,’’ kata Camat Bubutan Eko Kurniawan. Pihak kecamatan akan berkoordinasi dengan satpol PP. Salah satunya terkait rencana penggusuran paksa. Apakah sudah ada relokasi untuk pedagang? Eko menegaskan, belum ada pembahasan lahan untuk relokasi anyar. Sebab, semua bangunan berdiri tanpa izin.
Menurut Eko, pedagang masih diperbolehkan berjualan di sekitar lokasi asal tidak membuka lapak. Penjualan juga diminta tidak mengganggu akses yang bisa menimbulkan kemacetan. Artinya, pedagang bisa memanfaatkan gerobak atau kendaraan bermotor. Dengan begitu, mereka bisa berpindah lokasi, tidak menetap.
Selama ini keberadaan lapak ilegal memang dikeluhkan. Banyaknya pembeli yang mampir ke lapak menimbulkan kemacetan. Kawasan jadi tidak tertata dengan adanya bangli. ’’Setelah kosong, kami akan berkoordinasi dengan pemilik ruko di belakang bangli,’’ ungkap Eko. Menurut dia, lahan yang dibersihkan akan diberdayakan. Alternatifnya, area kosong bisa digunakan untuk parkir. Jadi, pendapatan daerah bisa bertambah.