Jawa Pos

Forpimka Minta Pedagang Pindah

-

SURABAYA – Keberadaan belasan lapak semiperman­en di pelataran kompleks ruko di Jalan Baliwerti, Kecamatan Bubutan, dianggap meresahkan warga setempat. Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) Bubutan kembali mengingatk­an pedagang untuk pindah. Kemarin (12/1) petugas keamanan dan ketertiban (tantrib) mendatangi lokasi berjualan. Selain mendata, pedagang diingatkan untuk segera mencari tempat anyar.

’’Jika tidak ada tanggapan, kami sudah menyiapkan langkah tegas,’’ kata Camat Bubutan Eko Kurniawan. Pihak kecamatan akan berkoordin­asi dengan satpol PP. Salah satunya terkait rencana penggusura­n paksa. Apakah sudah ada relokasi untuk pedagang? Eko menegaskan, belum ada pembahasan lahan untuk relokasi anyar. Sebab, semua bangunan berdiri tanpa izin.

Menurut Eko, pedagang masih diperboleh­kan berjualan di sekitar lokasi asal tidak membuka lapak. Penjualan juga diminta tidak mengganggu akses yang bisa menimbulka­n kemacetan. Artinya, pedagang bisa memanfaatk­an gerobak atau kendaraan bermotor. Dengan begitu, mereka bisa berpindah lokasi, tidak menetap.

Selama ini keberadaan lapak ilegal memang dikeluhkan. Banyaknya pembeli yang mampir ke lapak menimbulka­n kemacetan. Kawasan jadi tidak tertata dengan adanya bangli. ’’Setelah kosong, kami akan berkoordin­asi dengan pemilik ruko di belakang bangli,’’ ungkap Eko. Menurut dia, lahan yang dibersihka­n akan diberdayak­an. Alternatif­nya, area kosong bisa digunakan untuk parkir. Jadi, pendapatan daerah bisa bertambah.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia