Bersihkan Reklame Bodong di Pohon
SURABAYA – Reklame bodong yang dipajang di pepohonan dan sudut jalan bertebaran di wilayah Bubutan dan Semampir. Petugas ketenteraman dan ketertiban (trantib) membersihkannya saat akhir pekan.
Misalnya, yang dilakukan petugas Trantib Kecamatan Bubutan kemarin (13/1). Dua tim menyebar ke sejumlah titik. Sasarannya jalan raya yang dipasangi reklame bodong. ’’Memang tidak banyak yang ditemukan. Namun, kami miris dengan adanya banner yang menempel di pohon,’’ kata Camat Bubutan Eko Kurniawan.
Menurut dia, petugas pembersihan memang diarahkan ke titik-titik yang rawan reklame bodong. Yakni, Jalan Kranggan, Jalan Bubutan, kawasan Tugu Pahlawan, dan Jalan Gemblongan. Berdasar pantauan, petugas menemukan beberapa banner di Jalan Gemblongan. Reklame bodong itu dipaku di pohon. Isinya terkait dengan pemberitahuan adanya kegiatan keagamaan. Pengumuman ilegal tersebut langsung dicopot.
Menurut dia, mengacu pada peraturan daerah (perda), pemasangan reklame di pohon sangat dilarang. Reklame yang dipasang secara serampangan itu menghambat program pemkot dalam menghijaukan dan merawat ruang terbuka hijau. Eko meminta petugas trantib terus berpatroli setiap pagi dan malam. Mereka diminta mengawasi pemasang reklame bodong yang sering kucing-kucingan.
Selain Bubutan, pembersihan reklame ilegal dilakukan petugas kebersihan Kecamatan Semampir. Mereka mendatangi sejumlah lokasi kemarin. ’’Kami terus melakukan pengawasan. Selain itu, meminta bantuan masyarakat untuk memantau,’’ tutur Kasi Trantib Kecamatan Semampir Wisnu Wibowo.