Polri Waspadai Enam Modus Kecurangan
JAKARTA – Polri mendeteksi bentuk-bentuk kecurangan yang sangat berpotensi terjadi dalam pelaksanaan pilkada. Mengacu pada pengalaman sebelumnya, antisipasi dilakukan sejak saat ini.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombespol Martinus Sitompul menuturkan, ada enam modus kecurangan yang paling potensial terjadi. Pertama, intimidasi kepada pemilih. ’’Membuat pemilih takut dan akhirnya tidak memilih atau justru memilih seseorang yang ditentukan. Kemungkinan terjadinya sebelum pemilihan,’’ paparnya.
Kedua, destruction atau gangguan-gangguan yang bertujuan membuat situasi tidak aman. Khususnya saat pemungutan suara berlangsung. ’’Ada tujuan khusus yang ingin dicapai,’’ terang mantan Kabidhumas Polda Metro Jaya tersebut.
Untuk yang ketiga, bentuk kecurangannya pernah terjadi pada pilkada DKI Jakarta. Yakni, membentuk miss information atau hoax untuk memengaruhi pemilih dan sebagainya. ’’Itu yang cukup sering terjadi belakangan,’’ ujarnya.
Selanjutnya adalah registration fraud atau manipulasi data. Manipulasi data pemilih bertujuan membuat pemilih kehilangan hak pilihnya. Kecurangan kelima adalah vote buying atau serangan fajar. Biasanya terjadi sesaat sebelum pencoblosan dilakukan. ’’Yang terakhir soal hate speech terhadap pasangan calon dan sebagainya,’’ ungkapnya.
Seluruh modus kecurangan itu akan ditangani satgas yang dibentuk Polri, yakni Satgas Anti-SARA, Satgas Anti-Money Politics, dan Satgas Nusantara.