Pemkot Verifikasi Validitas NIK
SURABAYA – Jumlah warga yang ter-cover sebagai penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang didanai APBD pemkot pada 2018 turun dari perencanaan awal. Itu terjadi lantaran ada sekitar 30 ribu warga yang bermasalah. Terutama dalam nomor induk kependudukan (NIK). Ada yang tidak valid, meninggal dunia, dan pindah kependudukan.
Kepala Dispendukcapil Suharto Wardoyo menyampaikan, kondisi tersebut terjadi lantaran ketidak si n k rona n data antara dispendukcapil dan Kemendagri. Biasanya satu orang ternyata memiliki NIK ganda. ”Ini sering kali terjadi,” ujarnya
Misalnya, ada orang yang pindah dari Sidoarjo ke Surabaya. Meski orang tersebut sudah menjadi penduduk Surabaya dan memiliki NIK di wilayah Surabaya, sering kali NIK yang aktif dan diterima pusat justru masih di Sidoarjo.
Menurut Anang –sapaan Suharto Wardoyo–, jumlah warga Surabaya yang datanya tidak sinkron antara dispendukcapil dan Kemendagri cukup banyak. ”Jumlahnya sampai 200 ribu orang. Datanya lebih banyak dimiliki dispendukcapil,” terangnya.
Untuk mengatasi kesalahan data tersebut, saat ini dispendukcapil berkoordinasi dengan dinkes. Mereka akan memverifikasi ulang data warga yang bermasalah. ”Kami akan verifikasi ulang agar NIK yang aktif benar,” jelasnya.
Sementara itu, DPRD Surabaya mendorong pemkot agar memaksimalkan pendataan warga yang wajib mendapatkan kartu PBI BPJS. Langkah tersebut dilakukan agar warga terlayani jaminan kesehatan nasional (JKN).
Anggota Komisi D DPRD Reni Astuti menyampaikan, saat ini jumlah warga Surabaya yang mendapatkan jaminan kesehatan masih minim. Warga Surabaya yang memiliki JKN, baik PBI, kartu Indonesia sehat (KIS), mandiri, maupun yang didaftarkan perusahaan, baru mencapai 73 persen.
Jumlah tersebut masih jauh dari angka standar Universal Health Coverage (UHC) yang ditetapkan pemerintah. Yakni, 95 persen warga dari masingmasing kabupaten/kota harus sudah ter-cover jaminan kesehatan.