Pemkot Ubah Lagi Struktur Organisasi Perangkat Daerah
SURABAYA – Pemkot kembali mengusulkan perubahan organisasi perangkat daerah (OPD) melalui perubahan peraturan daerah (perda) di paripurna Sabtu (13/1). Usulan itu tetap masuk meski formasi OPD yang ada saat ini baru berjalan satu tahun.
Badan kesatuan bangsa dan politik (bakesbangpol) bakal dilebur dengan badan penanggulangan bencana dan perlindungan masyarakat (BPB linmas). Jika usulan tersebut disetujui, nama dua badan itu menjadi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpol PB Linmas) Surabaya. ”Ini lumayan panjang. Mungkin badan penanggulangan bencana bisa berdiri sendiri agar urusan satu dinas ini tidak terlalu banyak, ” ujar mantan Ketua Pansus Perda OPD DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto kemarin (14/1).
Sebelumnya, pemkot juga memiliki dinas dengan nama panjang, yakni Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP5A) Surabaya. Ada juga Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP CKTR) Surabaya.
Herlina menerangkan, badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) masuk OPD baru pada 2017. Saat itu pemkot tidak menginginkan adanya dinas baru. Karena itu, BPBD digabung dengan linmas, sedangkan bakesbangpol berdiri sendiri.
Kabag Oraganisasi dan Tata Laksana (Ortala) Wawan Windarto mengatakan, perubahan peleburan bakesbangbol dikembalikan karena tahun lalu bakesbangpol dikabarkan akan ditarik ke pusat. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut mengenai hal tersebut. ”Jadi, kami tarik kembali,” jelas mantan Kabid Sosial dan Pemerintahan Bappeko Surabaya tersebut.
Karena itulah, pemkot sengaja tidak mengisi jabatan kepala definitif bakesbangpol sepanjang 2017. Jabatan tersebut dirangkap Asisten II Administrasi Umum Hidayat Syah. Sedangkan jabatan kepala BPB linmas dirangkap oleh Kepala Satpol PP Irvan Widyanto.
Wawan menambahkan, perubahan itu dilakukan setelah pemkot mengkaji formasi OPD pada 2017. Hasil kajian tersebut menghasilkan kesimpulan bahwa akan ada OPD yang dilebur dan ada juga peralihan urusan.