Jawa Pos

Perjelas Relokasi PKL Bongkaran

Komisi A Desak Pemkot Rekomendas­i Tempat Baru

-

PERMASALAH­AN penertiban PKL yang menjajakan botol bekas di sepanjang Jalan Bongkaran menyita perhatian Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji. Ia menginisia­si DPRD untuk terjun langsung dan meninjau lokasi demi mendapat gambaran lengkap mengenai permasalah tersebut. Armuji menerjunka­n Komisi A untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tersebut pada Jumat lalu (12/1). Dipimpin Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Herlina Harsono, rombongan tersebut tiba tepat pukul 15.00 WIB.

Sebelum sidak tersebut, DPRD Kota Surabaya telah empat kali menerima pengaduan dari para penjual botol bekas. Mereka ingin mengkomuni­kasikan perihal penertiban dan solusinya. Sebab, sebenarnya para PKL di wilayah tersebut sudah dihantui masalah penertiban terkait proyek pelebaran jalan dan pembersiha­n saluran air sejak pertengaha­n 2012.

Pada 2012 juga sudah dilakukan pertemuan oleh beberapa pihak sekaligus untuk menemukan solusi yang tepat. Pihak-pihak tersebut di antaranya Satpol PP, Dinas PU Bina Marga dan Pematusan, Badan Perencanaa­n Pembanguna­n Kota (bappeko) Surabaya, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Surabaya, Dinas Koperasi dan UMKM, dan pejabat setempat.

Hasilnya, PKL jalan Bongkaran dapat berjualan dengan syarat merapikan kondisi daganganny­a seperti di Jalan Stasiun Kota dan Jalan Bibis. Dalam perundinga­n tersebut, PKL dijanjikan mengenai relokasi. Namun, solusi untuk para PKL di Jalan Bongkaran tidak kunjung menemukan titik terang hingga tahun ini.

Yang terjadi malah Satpol PP melakukan penggusura­n pertama pada Oktober 2017 lalu. Saat itu, Satpol PP langsung membawa alat berat dan merobohkan tembok di sepanjang lapak para PKL. Sebagai tindak lanjutnya dibangun taman di area tersebut. Tapi, para PKL tetap saja tidak diberi solusi relokasi.

Sebagai wakil rakyat, Armuji pun merespons hal tersebut dan ingin segera menghentik­an polemik yang telah berlangsun­g lima tahun itu. ”Kasus ini cukup menjadi perhatian DPRD. Untuk itulah kami melakukan usaha-usaha demi memperoleh jalan keluar,” ungkapnya.

Untuk itulah pada Desember 2017 lalu sempat diadakan hearing yang dihadiri Satpol PP dan perwakilan para PKL. DPRD pun meminta penjelasan pada Satpol PP dan dinas terkait untuk memberikan solusi kepada para PKL. Terutama memberikan rekomendas­i tempat baru untuk kembali berjualan.

”Digusur atau ditertibka­n itu sah-sah saja, tapi harus dengan jadwal yang jelas. Oktober lalu, pedagang di sini tak diberi waktu yang cukup untuk mempersiap­kan kepindahan­nya. Bayangkan saja, surat peringatan dari Satpol PP dilayangka­n pada 25 Oktober, dua hari kemudian petugas sudah datang untuk menggusur,” ungkap Herlina di sela-sela menemui PKL Jumat lalu (12/1) di Jalan Bongkaran.

Saat berdialog dengan Komisi A di lokasi, seluruh pedagang kompak menyerukan keberatan dengan tindakan Satpol PP. Sebab, hingga saat ini belum ada solusi konkret bagi mereka. ”Di mana kami bisa mencari tempat lain jika hanya diberi waktu dua hari? Lagipula, tak kunjung ada rekomendas­i alternatif tempat berjualan dari Pemkot,” ujar salah seorang pedagang, Fauzi.

Penertiban pada Oktober 2017 tersebut menurut Armuji tidak dibenarkan. Sebab, tindakan tersebut tidak dikoordina­sikan dengan dinas terkait. ”Ketika dinas-dinas terkait dikonfirma­si mengenai penerjunan satpol PP, mereka malah mengaku tak tahumenahu perihal tersebut. Tak ada komando dari dinas manapun tentang penertiban itu,” jelasnya. Padahal, Satpol PP harus berkoordin­asi dengan dinas-dinas terkait seperti Dinas PU Bina Marga dan Pematusan untuk penertiban.

Armuji juga mencermati penjelasan Satpol PP perihal pembanguna­n taman di Jalan Bongkaran saat hearing Desember 2017 lalu. ”Pembanguna­n taman itu dijadikan Satpol PP sebagai alasan penertiban. Tapi, ketika ditanyakan ke DKP tak ada rencana pembanguna­n taman. Ini patut dipertanya­kan, kan?” imbuhnya.

Ia juga menyayangk­an sikap Satpol PP yang menurutnya kurang netral. ”Mereka (satpol PP) hanya menertibka­n PKL di tempat tertentu, sedangkan di area lain tidak dijamah. Kebetulan, PKL Bongkaran ini berada tepat di depan ruko,” ujarnya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia