Jawa Pos

Kasus Siswi Melahirkan Sudah Masuk Polres

-

GRESIK – Saiun Alim boleh saja bersikeras dirinya bukan ayah bayi yang dilahirkan Bunga (samaran), siswi SMA di Wringinano­m. Namun, pemuda 22 tahun asal Desa Wedoroanom, Driyorejo, tersebut harus siapsiap berhadapan dengan penyidik. Sudah ada laporan polisi.

Polres Gresik benar-benar memberikan atensi terhadap perkara itu. Kasus Bunga yang terpaksa putus sekolah karena melahirkan bayi tanpa nikah tersebut kini ada di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik. Korps berseragam cokelat terus mengumpulk­an bukti.

Kanit PPA Satreskrim Aiptu Slamet memastikan laporan sudah masuk. Langkah hukum itu merupakan hasil koordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdaya­an Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pemkab Gresik. ”Mereka (P2TP2A, Red) yang melapor,” ujar Aiptu Slamet kemarin (14/1).

Polisi, tegas dia, tidak akan tinggal diam. Kasus itu sudah menjadi perhatian khalayak luas. Juga mengundang keprihatin­an berbagai pihak. Sebab, korban masih berusia di bawah umur, 17 tahun. Belum dewasa atau 21 tahun. Persetubuh­an dengan anak di bawah umur sudah masuk ranah pidana. Pelaku bisa dijerat pasal pencabulan. Tinggal mencari bukti-bukti. ”Begitu alat bukti sudah terpenuhi, pelaku bisa diproses,” tegasnya.

Kepala Bidang P2TP2A Dinas KBPP Winarti proaktif menyikapi kasus Bunga tersebut. P2TP2A sudah membuat laporan polisi. Laporan diserahkan ke Unit PPA Polres Gresik pada Jumat (12/1). Winarti mengatakan sudah melakukan visum terhadap korban. P2TP2A juga terus mendamping­i Bunga. Baik secara hukum maupun psikososia­l. Sebab, korban membutuhka­n orang yang peduli. ”Psikologis­nya pasti terguncang,” jelasnya.

Sebelumnya diberitaka­n, Bunga diketahui telah melahirkan bayi laki-laki tanpa nikah pada Kamis (4/1). Dia datang ke rumah bidan Sulistiyat­i di Desa Mondoluku, Kecamatan Wringinano­m. Bunga yang mengaku sakit perut ternyata hendak melahirkan. Dia akhirnya dirujuk ke RS Wates Husada, Balongpang­gang. Bunga mengaku bayinya itu merupakan hasil hubungan dengan sang pacar, Saiun Alim. Mereka berpacaran mulai Maret hingga Mei 2017. Namun, tudingan Bunga itu dibantah pemuda 22 tahunterse­but. Diameminta bukti tes DNA.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia