Jawa Pos

Resmi Dilarang Masuk Jetis Kulon

Pengaspala­n Tuntas, Tunggu Blok Rel

-

SURABAYA – Rekayasa lalu lintas depan Rumah Sakit Islam (RSI) Wonokromo mulai diterapkan kemarin. Roda empat dari Jalan Ahmad Yani maupun bawah Jembatan Mayangkara tidak bisa masuk ke Jetis Kulon. Masyarakat dari arah timur atau pusat kota yang hendak ke Ketintang pun harus melalui jalan yang lebih panjang.

Jalan masuk ke Jetis Kulon dari Jl A. Yani hanya boleh dilalui sepeda motor. Karena itu, kendaraan roda empat yang akan ke Ketintang dari arah timur harus masuk ke frontage road (FR) sisi timur lalu putar balik di Margorejo atau bundaran Dolog.

Sebelumnya, roda empat maupun dua bebas masuk jalur Jetis Kulon. Dengan begitu, mereka yang hendak ke arah Ketintang bisa lebih pendek. Banyaknya kendaraan yang masuk ke Jetis Kulon sering mengakibat­kan macet. Karena itu, dishub menyiapkan rekayasa dengan melarang kendaraan masuk jalur tersebut.

Sejatinya, aturan yang sama pernah diterapkan. Bahkan, bukan hanya mobil yang dilarang. Kendaraan roda dua pun tidak boleh melalui jalur tersebut. Hanya truk sampah yang diizinkan. Itu pun pada jam-jam tertentu. Aturan tersebut hilang setelah pemerintah melebarkan jalan itu. Nah, kini hanya kendaraan roda dua yang boleh masuk Jetis Kulon.

Kabid Lalu Lintas Dishub Robben Rico mengatakan, Jalan Jetis Kulon belum layak digunakan dua jalur. Lebar jalan sekitar 10 meter. Dua kendaraan tidak leluasa saat berpapasan. Wajar jika sering macet. ”Apalagi kalau ada mobil yang masuk jalur tersebut,” katanya.

Idealnya, Jetis Kulon berlaku searah. Namun, dishub tidak bisa serta-merta menerapkan kebijakan tersebut. Ada pertimbang­an sosial yang harus diutamakan. Karena itu, kendaraan roda dua masih diberi kesempatan masuk jalan tersebut. ”Saya yakin kemacetan akan berkurang,” ungkapnya.

Rekayasa itu diyakini bisa mengurangi kepadatan di depan RSI Wonokromo. Kendaraan roda empat dari bawah Jembatan Mayangkara secara otomatis akan melipir dan belok kanan secara langsung. Begitu juga mobil dari arah selatan. Kendaraan tersebut langsung melaju ke utara. Tidak bisa putar balik dan masuk ke Jetis Kulon.

Di sisi lain, pengaspala­n untuk pelebaran jalur lintasan KA di depan RSI Wonokromo belum tuntas. Separator dari dishub masih berjajar di beberapa ruas lintasan itu. Panjangnya sekitar 15 meter.

Pengerjaan sempat tertunda karena masa libur Natal dan tahun baru. Kini proyek yang ditangani pemkot itu hendak berlanjut lagi. Proses pengaspala­n sudah tuntas. Tinggal pemasangan blok rel yang berbahan baja.

Humas PT KAI (Persero) Daop 8 Gatut Sutiyatmok­o mengatakan, koordinasi antara pemkot dan PT KAI (persero) terus berlanjut. Mulai jadwal KA yang melewati rel hingga teknis pengerjaan di lapangan. Informasi terakhir, blok rel sudah dipesan. ”Nanti kalau sudah tiba, pasti segera dipasang,” ucapnya.

 ?? ZAIM ARMIES/JAWA POS ?? JALUR SEMPIT: Petugas mengarahka­n para pengendara di sekitar RSI Wonokromo kemarin. Selain kendaraan roda dua dilarang melintasi Jalan Jetis Kulon.
ZAIM ARMIES/JAWA POS JALUR SEMPIT: Petugas mengarahka­n para pengendara di sekitar RSI Wonokromo kemarin. Selain kendaraan roda dua dilarang melintasi Jalan Jetis Kulon.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia