Jawa Pos

Harta Gus Ipul Naik, Khofifah Merosot

Laporan Kekayaan Paslon kepada KPK

-

SURABAYA – Pemilihan gubernur (pilgub) Jatim masih memasuki tahap perbaikan berkas pasangan calon (paslon). Salah satu yang perlu dilampirka­n adalah laporan harta kekayaan penyelengg­ara negara (LHKPN). Berapa sebenarnya kekayaan para kandidat pemimpin Jawa Timur itu? Sesuai dengan laporan yang diterima Komisi Pemberanta­san Korupsi

(KPK), kandidat terkaya adalah Saifullah Yusuf

Kekayaan total yang dilaporkan kepada KPK pada 5 Januari 2018 adalah Rp 25,5 miliar. Jika dibandingk­an dengan laporan pada 2014, kekayaan wakil gubernur Jatim dua periode itu meningkat cukup banyak, sekitar Rp 11,9 miliar. Pada 2014 total kekayaanny­a hanya Rp 13,6 miliar dan USD 5.000 (Rp 65 juta jika USD 1 setara Rp 13 ribu).

Lain lagi dengan Khofifah Indar Parawansa. Berdasar laporan pada 15 Januari 2018, kekayaan mantan menteri sosial itu sebesar Rp 23,5 miliar atau sekitar Rp 2 miliar di bawah Gus Ipul –sapaan Saifullah Yusuf. Berbeda dengan Gus Ipul yang makin kaya, harta Khofifah ternyata merosot drastis jika dibandingk­an dengan 2014. Dalam laporan ke KPK pada 13 November 2014, kekayaan Khofifah mencapai Rp 36,3 miliar. Artinya, selama hampir empat tahun, harta Khofifah merosot sekitar Rp 12,8 miliar (selengkapn­ya lihat grafis).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, belum semua data LHKPN terbaru peserta pilkada Jatim di-input. Berdasar website KPK, baru tiga kandidat yang LHKPN-nya sudah terverifik­asi. Yakni Gus Ipul, Khofifah, dan Puti Guntur Soekarno. Bagaimana Emil Elestianto Dardak? Menurut Febri, Emil sejatinya sudah melaporkan LHKPN secara online. Hanya, data keka- yaan Emil saat ini sedang berada dalam tahap verifikasi administra­si teknis. Karena itu, data tersebut belum di-input dalam website Pantau Pilkada milik KPK. ”Nanti pastinya, setelah penetapan dari KPUD (KPU Jatim, Red) tanggal 12 Februari, harta detail calon kepala daerah secara bertahap akan dimuat di acch.kpk.go.id,” ujarnya saat dikonfirma­si Jawa Pos kemarin. Sesuai dengan ketentuan, batas akhir penyerahan LHKPN adalah hari ini (19/1).

Kemarin Emil bersedia memberikan detail laporan kekayaanny­a kepada Jawa Pos. Dalam screenshot e-LHKPN yang dia kirim, terlihat bahwa laporan kekayaan Emil di-input pada 8 Januari 2018. Total kekayaanny­a Rp 8,25 miliar.

Bagaimana Puti Guntur Soekarno? Kekayaan anggota DPR dua periode itu ternyata paling sedikit. Sesuai laporan kepada KPK yang bertanggal 15 Januari 2018, total kekayaan cucu Bung Karno itu hanya Rp 1,8 miliar.

Pada bagian lain, Ketua KPU Jatim Eko Sasmito mengingatk­an pasangan Saifullah-Puti dan Khofifah-Emil agar segera menyiapkan laporan dana kampanye. Sesuai ketentuan, dana kampanye harus dilaporkan paslon setelah penetapan pada 12 Februari mendatang. KPU Jatim juga menyiapkan pembatasan dana kampanye tiap-tiap paslon. ”Nanti ada tiga dokumen yang harus dilaporkan,” jelas Eko kepada Jawa Pos kemarin. Yakni dokumen pembukaan rekening dana kampanye, penerimaan dan pengeluara­n selama masa kampanye, serta laporan akhir dana kampanye. KPU baru akan menerima laporan setoran awal dana kampanye pada Februari mendatang.

KPU bertanggun­g jawab untuk memastikan ada atau tidaknya rekening lain di samping rekening yang dilaporkan. Rekening terlapor juga akan diperiksa kantor akuntan publik yang ditunjuk langsung oleh KPU.

Berdasar pasal 7 Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2017, sumbangan dari tiap partai politik dibatasi maksimal Rp 750 juta. Untuk paslon di Jatim, pasangan Saifullah-Puti bisa mendapatka­n maksimal Rp 3 miliar dari empat partai pengusung. Sementara itu, pasangan Khofifah-Emil setidaknya bisa mengantong­i Rp 4,5 miliar. Nominal yang sama berlaku untuk sumbangan dari pihak lain, yakni kelompok atau badan hukum swasta.

Untuk sumbangan perorangan, KPU menetapkan batas maksimal Rp 75 juta. Namun, dalam peraturan, tidak disebutkan pembatasan dana kampanye dari harta kekayaan pasangan calon itu sendiri. Sumbangan tersebut akan bersifat kumulatif dan dijadikan satu dalam rekening dana kampanye paslon.

Eko menuturkan, untuk mengantisi­pasi kelebihan dana kampanye, KPU akan mengaudit tiap-tiap rekening yang dilaporkan. Perincian juga harus dilaporkan ke KPU. ”Jadi, sumbangann­ya dari mana saja harus diperinci satu-satu. Dari partai ini berapa, dari dana pribadi calon berapa,” lanjutnya.

Di bagian lain, perwakilan kedua bakal paslon kemarin mendatangi kantor KPU Jatim. Mereka berkonsult­asi soal kekurangan berkas yang harus dipenuhi. Komisioner KPU Jatim Muhammad Arbayanto yang bertugas menerima berkas menyebutka­n, berkas kedua paslon belum 100 persen bisa diterima. ”Secara kumulatif, ada beberapa dokumen yang masih tertinggal, belum sempurna,” ungkap Arbayanto kemarin. Misalnya, untuk paslon Khofifah-Emil, kelengkapa­n nama anggota tim pemenangan masih dikonsulta­sikan, apakah perlu hingga tingkat kecamatan atau tidak. Sedangkan dari paslon Gus IpulPuti, pihak Puti belum melengkapi dokumen yang sebelumnya dilampirka­n dengan surat pernyataan saja. Salah satunya adalah surat pengundura­n diri dari anggota DPR.

Arbayanto meminta perwakilan paslon segera melengkapi dokumen-dokumen itu hingga besok (20/1). Dia menegaskan, tanda terima baru akan diberikan jika berkas persyarata­n sudah lengkap. ”Kami hanya bisa beri TT (tanda terima, Red) satu kali. Tidak bisa dicicil,” tegasnya.

 ?? DITE SURENDRA/JAWA POS GRAFIS: ADNAN REZA/JAWA POS ??
DITE SURENDRA/JAWA POS GRAFIS: ADNAN REZA/JAWA POS

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia