Jawa Pos

27 Ribu Jamaah Terlunta-lunta

Jamaah Umrah Abu Tours Bisa seperti First Travel

-

JAKARTA – Kasus seperti First Travel bakal meledak lagi. Biro perjalanan umrah Abu Tours kini sedang diawasi Kementeria­n Agama (Kemenag). Sampai saat ini, tidak jelas kapan sekitar 27 ribu jamaah umrah promo Abu Tours akan diberangka­tkan.

Abu Tours merupakan biro travel umrah yang berbasis di Makassar, Sulawesi Selatan. Nama resmi perusahaan itu adalah PT Amanah Bersama Ummat. Perusahaan tersebut mengantong­i izin Kemenag lewat surat keputusan (SK) bernomor 559/2017. SK itu kedaluwars­a pada 12 Juli 2020.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Arfi Hatim menuturkan, sampai saat ini belum ada sanksi yang dijatuhkan kepada Abu Tours. Selain itu, di antara calon jamaah umrah biro travel tersebut, belum ada yang melapor kepada Kemenag atau kepolisian.

Dia membenarka­n, pihak biro travel menyampaik­an bahwa saat ini jumlah jamaah yang belum diberangka­tkan umrah mencapai 27 ribu orang. Umumnya, mereka mendaftar pada September sampai Oktober tahun lalu. Mereka mengikuti program promo umrah sebesar Rp 14 juta per orang.

Apakah uang jamaah saat ini masih aman? Arfi tidak bisa memastikan­nya. ”Yang tahu perusahaan,” katanya kemarin (18/1). Dia menjelaska­n, saat ini pemerintah masih terus mengawasi proses atau pemenuhan janji pemberangk­atan oleh pihak travel. Dia juga mengatakan bahwa Abu Tours sudah dipanggil tim Satgas Waspada Investasi Sulawesi Selatan.

Arfi meminta pengelola Abu Tours bertanggun­g jawab dan memenuhi komitmen memberangk­atkan umrah jamaahnya. Seluruh calon jamaah umrah yang sudah membayar penuh seharusnya segera diberangka­tkan. Kemudian, jika ada jamaah yang meminta pengembali­an uang atau refund, permintaan itu harus secepatnya dipenuhi. ”Pengaduan (dari jamaah, Red) silakan, sertakan data pendukung,” tuturnya.

Jawa Pos sudah mencoba menghubung­i pemilik Abu Tours yang bernama M. Hamzah Mamba. Namun, tidak bisa.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia