ORI Jatim Ungkap Hasil Investigasi BPJS Kesehatan
SURABAYA – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Jatim kembali menerima laporan yang terkait dengan bidang kesehatan di Surabaya. Sejumlah warga mengadukan pelayanan BPJS Kesehatan di rumah sakit Surabaya yang dianggap berbelit.
Salah seorang pelapor, Nicolas Handybiantoro, menyatakan bahwa pelayanan untuk pasien BPJS tidak praktis. Dia menceritakan pengalamannya berobat ke beberapa rumah sakit. Tiap-tiap rumah sakit memberikan persyaratan yang berlainan soal fotokopi dokumen persyaratan pasien. Nicolas mengaku diwajibkan untuk menggandakan dokumen hingga berlembar-lembar. ”Di rumah sakit A harus 2 lembar, rumah sakit B 3 lembar, bahkan ada yang sampai meminta 5 lembar fotokopi,” ungkap Nicolas kemarin (18/1).
Dokumen yang diminta tidak hanya berkaitan dengan persyaratan BPJS seperti kartu tanda anggota BPJS Kesehatan dan KTP elektronik, tetapi juga surat rujukan
J
Secararuntut,Nicolasmenuturkan harus berobat ke faskes tingkat pertama lebih dulu. Tidak ada masalah di puskesmas. Malah cenderung praktis. Kerumitan baru dirasakan ketika dia dirujuk ke rumah sakit yang lebih besar. Dia harus antre dengan ratusan orang lain. Terkadang nomor antrean mencapai 150–300.
Nicolas hanya satu di antara sejumlah pelapor yang mengadu ke ORI Jatim. Pihak ORI kemudian melakukan investigasi terhadap pelayanan BPJS Kesehatan di sejumlah rumah sakit dan kantor BPJS Kesehatan Surabaya. ”Kami meluncurkan dua tim untuk investigasi. Ada banyak laporan yang substansinya memang menarik,” terang Kepala Perwakilan Pelaksana Harian (Plh) ORI Jatim Muflihul Hadi kemarin.
Setidaknya ada 11 temuan ORI Jatim dari investigasi yang terkait dengan BPJS Kesehatan Surabaya. Salahsatunyasoalantreanpanjang. DikantorBPJSKesehatan,Hadidan timnyamenemukancukupbanyak loket pelayanan, tapi tidak bisa menghindaripenumpukanpengguna layanan di dalam maupun luar gedung. Selain itu, tidak ada keteranganmengenaijangkawaktu penyelesaianlayananyangseharusnya terpampang dan terlihat dari ruang tunggu pengguna layanan.
Darisisikepuasanpelanggan,ORI Jatim juga menilai BPJS Kesehatan masihkurangmenyediakansarana pengukur kepuasan pengguna layanan.Tidakadaprosedurpengaduandantatacaramenyampaikan pengaduan untuk publik. Temuan sisanya lebih terkait dengan sarana dan prasarana yang tidak ramah kelompoktertentu.Misalnyalansia danibuhamil.Nilaikepatuhanuntuk BPJSKesehatanSurabayamasukke zona kuning dengan angka 76,5.
Terkait dengan keluhan pelayanan di rumah sakit, ORI Jatim masih melakukan investigasi lebih lanjut. Mereka mengharapkan pelayanan bisa lebih praktis dan paperless, mengingat sistem kependudukan sebenarnya sudah online.