Cabut Patok Reklamasi Ilegal
Hambat Pembangunan Tanggul Laut
SURABAYA – Petugas gabungan dari Satpol PP Surabaya, Satpol PP Jatim, Linmas Kota Surabaya, Forpimka Kecamatan Asemrowo, serta Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Surabaya kemarin (18/1) bahu-membahu membersihkan perairan di Kelurahan Tambak Sarioso, Kecamatan Asemrowo. Keberadaan patok ilegal dianggap menghambat rencana pembangunan tanggul laut untuk mencegah banjir di kawasan tersebut.
Semua patok ilegal di kawasan pesisir dibersihkan. Penertiban berlangsung sejak pagi. Meski sempat terkendala hujan, petugas tetap semangat beraksi. Mereka berkumpul di Kali Kandangan, Kelurahan Tambak Sarioso. Ada enam perahu karet yang disiapkan. Langkah penyisiran dilakukan dengan peralatan lengkap.
’’Untuk hari ini (kemarin, Red), sasarannya patok-patok ilegal di rawa-rawa. Setelah dicek, semua dipastikan tak berizin,” ucap Kabid Penegakan Perda Satpol PP Provinsi Jatim Erwin Indra Wijaya saat ditemui di lokasi. Dia menyebut penertiban sulit dilakukan secara manual. Karena itu, ada satu alat berat yang diturunkan.
Menurut Erwin, penertiban memang tidak mudah. Patok- patok dari kayu dan bambu sudah menancap belasan tahun. Pernah dicabut, tetapi sulit. Tanah yang mengeras semakin menyulitkan petugas untuk membersihkan reklamasi ilegal. Berdasar pengamatan, deretan patok sepanjang 400 meter berhasil dibersihkan. Lokasinya berada di pinggir rawa yang ditanami bakau. Melihat kondisinya, ada dugaan patok dipasang lebih dari satu orang.
’’Kami sudah mencari informasi. Pemasangnya belum diketahui,” ungkap Erwin. Menurut dia, pengawasan di kawasan pesisir akan semakin diperketat. Nantinya, pemantauan melibatkan kelurahan dan kecamatan.
Kasi Pembangunan Sarana Prasarana Pematusan Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Surabaya Edy Kurniawan menjelaskan, penertiban dilakukan karena keberadaan patok mengganggu pembangunan. Di kawasan pantai utara Asemrowo, rencananya dibangun tanggul laut. Reklamasi ilegal mengganjal pembuatan tanggul.
’’Usai dibersihkan, kami akan langsung meneruskan pembangunan tanggul,” kata Edy. Berapa panjang tanggul yang akan dibangun?
Edi mengaku belum tahu persis angkanya. Pastinya, ada Rp 10 miliar yang disiapkan dari APBD Surabaya. Pembangunan ditarget tuntas akhir 2018. Penertiban di kawasan pantai utara sebenarnya tidak dilakukan
secara tiba-tiba.