Jawa Pos

Dianggap Paling Rawan Pelanggara­n

-

JAKARTA – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memperinga­tkan bahwa belanja online

merupakan transaksi yang rawan pelanggara­n terhadap hak-hak konsumen. Dalam catatan YLKI, dari total 642 pengaduan (di luar jumlah pengaduan umrah), 16 persennya adalah aduan tentang belanja online. Itu berarti 101 aduan. Tertinggi bila dibandingk­an dengan jenis aduan lain. Pengaduan meliputi masalah tidak terkirimny­a barang, proses refund, sistem, cacat produk, penipuan, cyber crime,

hingga lambatnya respons penjual.

Dari 101 aduan tersebut, 86 persen ditujukan kepada toko online di bawah naungan penyedia aplikasi. Sisanya adalah berasal dari blog pribadi, domain umum, dan media sosial.

Ketua Harian YLKI Tulus Abadi menyatakan, meski transaksi online meningkat pesat, nyatanya banyak pelanggara­n. Pada Hari Belanja Online Nasional Desember lalu, tercatat ada 33 aduan. Meningkat 40 persen dari Desember tahun lalu.

Menurut Tulus, salah satu faktor belanja online sangat rawan pelanggara­n adalah lemahnya regulasi. ’’Selain itu, ada iktikad kurang baik dari operator atau penyedia jasa belanja,” katanya kemarin.(tau/c10/agm)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia