Telusuri Pemilik E-Mail Pendaftar Fiktif
JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri tengah mendeteksi pemilik e-mail yang melakukan pendaftaran fiktif paspor online. Diduga, banyak e-mail berbeda yang digunakan.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divhumas Polri Kombespol Martinus Sitompul menyatakan, Dittipid Siber sedang bekerja menelusuri surat-surat elektronik tersebut. Targetnya, mengetahui siapa yang mengajukan permohonan fiktif. ’’E-mail-nya
berbeda-beda. Apakah ini kelompok atau individu, masih dikejar,’’ ujarnya kemarin (19/1).
Yang pasti, jumlah pendaftar fiktif paspor online
yang mencapai 70 ribu sangatlah janggal. ’’Patut diduga memiliki motif tertentu,’’ tuturnya di kantor Divhumas Polri kemarin.
Menurut Martinus, saat ini Bareskrim telah berkomunikasi dengan Ditjen Imigrasi untuk melengkapi data yang diperlukan. ’’Penyidik sedang mengolah semua,’’ terangnya.
Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM Ronny Franky Sompie menuturkan, mekanisme antrean paspor online
itu sebenarnya ditujukan untuk membantu masyarakat. Namun, ada pihak-pihak yang memanfaatkan celah. Satu akun pendaftaran bisa digunakan untuk mendaftar berkali-kali.