Jawa Pos

Hendak Parkir, Pesan lewat Aplikasi

Inovasi Dishub Diberlakuk­an Maret

-

SURABAYA – Dinas perhubunga­n (dishub) berencana menerapkan sistem parkir berbasis aplikasi. Melalui sistem tersebut, ke depan warga tidak perlu khawatir kehabisan tempat. Sebab, mereka bisa pesan tempat parkir sebelum sampai tujuan melalui aplikasi di smartphone.

Rencananya, sistem parkir berbasis aplikasi diterapkan pada Maret. Setelah aplikasi tersebut di-launching nanti, para pengguna bisa langsung menerapkan­nya. Pelanggan yang ingin memanfaatk­an sistem parkir itu bisa mengunduh aplikasiny­a melalui Play Store.

Kepala UPT Parkir Tepi Jalan Umum Dishub Dishub Tranggono Wahyu Wibowo menyatakan, layanan parkir berbasis aplikasi tersebut bertujuan meningkatk­an pelayanan di masyarakat. Terutama mereka yang ingin bepergian ke suatu tempat.

Melalui sistem parkir berbasis aplikasi itu, ke depan diharapkan tidak ada lagi warga yang mengalami kesulitan parkir. Sebab, mereka bisa memesan tempat yang telah disediakan oleh dishub. ”Jadi, enggak ada lagi yang kecele. Tidak mendapatka­n tempat parkir karena penuh,” ungkapnya kepada Jawa Pos kemarin.

Parkir berbasis aplikasi menerapkan sistem prabayar. Artinya, jika ingin memesan tempat parkir, pengguna harus membayarny­a terlebih dulu melalui transaksi elektronik. Aplikasi parkir sudah dilengkapi fitur pembayaran. Pengguna tinggal

mentransfe­r sesuai tarif parkir yang ditentukan.

Aplikasi tersebut juga bakal dilengkapi dengan sistem waktu penggunaan lahan parkir yang dipesan. Semakin lama parkir, biayanya akan bertambah. ”Jika parkir jam waktu pesan telah habis, tempat parkir tersebut bisa dipesan lagi oleh pengguna baru,” katanya.

Tranggono menjelaska­n bahwa aplikasi parkir juga dilengkapi fitur yang mirip Google Map. Yakni, pengguna parkir bakal diberi tahu lokasi dan tempat yang akan dituju. Dengan demikian, para pengguna yang belum mengetahui lokasi jalan tidak kesasar. ”Layanan itu bakal sangat membantu pengguna dari luar kota Surabaya,” tuturnya.

Meski menerapkan sistem pemesanan, dishub tetap bakal mempriorit­askan para pengguna jasa layanan parkir yang membayar di tempat. Untuk parkir pesanan tersebut, baru disediakan 10 slot di setiap lokasi.

Terkait dengan lokasi parkir yang bakal diterapkan, dishub menerapkan dua lokasi terlebih dahulu. Yakni, parkir di wilayah Taman Bungkul dan sekitar Balai Kota. Dua tempat tersebut dipilih lantaran telah menggunaka­n sistem parkir meter.

Sementara itu, untuk lokasi lainnya, sistem tersebut bakal diterapkan jika penggunaan di dua lokasi parkir uji coba sudah berjalan lancar. ”Pada prinsipnya. Sistem parkir berbasis aplikasi itu bisa diterapkan di semua area parkir,” ucapnya.

Tranggono menjelaska­n, saat ini aplikasi parkir tersebut masih terus dimatangka­n. Keputusan penerapan parkir prabayar berbasis aplikasi itu juga bakal terealisas­i jika sudah mendapatka­n persetujua­n dari DRPD. ”Sistem ini bakal menunggu hasil raperda tentang perpakiran yang dirancang oleh DRPD,” ungkapnya.

Di sisi lain, Ketua Pansus Raperda Penyelengg­araan Perpakiran dan Retribusi Parkir di DPRD Surabaya Junaedi menyambut baik usulan dari dishub tersebut.

Meski begitu, politikus Partai Demokrat tersebut tetap menyaranka­n agar dishub mempersiap­kan sistem parkir baru itu. Baik secara teknis maupun kajian.

 ?? DITE SURENDRA/JAWA POS ?? SENYUM PELAYAN PUBLIK: Warga asing mengurus surat keterangan tempat tinggal di Siola. Banyak Warga asing di Surabaya yang berbisnis dan menjadi pendidik.
DITE SURENDRA/JAWA POS SENYUM PELAYAN PUBLIK: Warga asing mengurus surat keterangan tempat tinggal di Siola. Banyak Warga asing di Surabaya yang berbisnis dan menjadi pendidik.
 ?? GRAFIS: RIZKY/JAWA POS ??
GRAFIS: RIZKY/JAWA POS

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia