Wali Kota Risma Rotasi 50 Pejabat
Berpesan Terus Tingkatkan Integritas
SURABAYA – Pemkot berupaya menyegarkan kembali gerbong organisasi mereka. Wali Kota Tri Rismaharini melantik 50 pejabat eselon III dan IV di Balai Kota kemarin (19/1). Umumnya, mereka dipindah ke wilayah kerja lain, tetapi posisinya tetap sama.
Dalam sambutannya, Risma mewanti-wanti agar pejabat yang dilantik kemarin tidak mengulangi kasus pungutan liar. Kasus yang dia maksud, operasi tangkap tangan (OTT) seorang oknum lurah yang pernah melakukan pungutan liar kepada PKL di Perak Barat.
Kasus yang terungkap pada Desember itu sebenarnya dilakukan oknum sejak yang bersangkutan menjabat Kasi ketenteraman dan ketertiban (trantib). Meski tidak banyak, jumlah pungutan liar yang kemudian disita mencapai jutaan rupiah.
Risma mengingatkan bahwa pemidahan tersebut bertujuan menyegarkan sekaligus menghindarkan mereka dari praktik yang sama. ’’Peristiwa kemarin sangat memukul saya. Cukup kemarin peristiwa memalukan itu,’’ tegasnya kemarin.
Risma berharap para camat yang merupakan atasan para pejabat tersebut juga tidak lepas tangan dan tak hanya memberikan perintah. Mereka juga diharapkan membina para pejabat itu.
Dia pun menegaskan, praktik kecurangan tersebut tidak bisa lagi dilakukan saat ini. ’’Itu era yang lalu, sudah lewat,” tuturnya. Kini setiap rekam jejak pekerjaan aparatur sipil negara benar-benar dimonitor. Siapa pun bisa melapor apabila ada tindak kecurangan.
Sebanyak 31 eselon IV dipindahtugaskan sebagai Kasi trantib di kecamatan lain. Sementara itu, sisanya, 19 pejabat eselon III, diberi mandat sebagai sekretaris kecamatan dan kepala bidang di dinas.