Masuk ke Kantor Dinas Pakai Kartu Khusus
Agar Pegawai Maksimal Garap Perizinan
SURABAYA – Tidak semua orang bisa dengan mudah masuk kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR) Surabaya seperti dulu. Sebab, kini ada dua gate yang terpasang di depan pintu masuk kantor.
Pintubarubisa dibuka setelahtiket ataupaspor ditempelkan. Sedangkan di DPRKPCKTR pintu baru bisa dibuka dengan kartu khusus.
Kepala DPRKPCKTR Eri Cahyadi menerangkan, pintu tersebut punya dua fungsi. Pertama, membatasi warga yang datang untuk bertanya tentang perizinan.
Sebab, saat ini seluruh perizinan sudah dialihkan ke Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) Siola. ”Jadi, petugas di depan menanyai keperluannya apa. Kalau masalahnya tidak begitu besar tidak perlu ke kami. Cukup di UPTSA,” jelas alumnus Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) tersebut.
Kemarin siang masih ada sejumlah warga yang diperbolehkan masuk ke ruang meeting point. Di sana terdapat petugas DPRKPCKTR yang disiapkan untuk melayani keluhan perizinan. Namun, menurut Eri, layanan meeting point tersebut bakal dihapus. Sebab, seluruh proses tanya jawab bakal dilakukan secara online.
Fungsi kedua gate tesebut ialah memantau pegawai UPTSA. Saat ini seluruh pelayanan perizinan ditarget cepat. Sedangkan jumlah petugas DPRKPCKTR terbatas. Karena itu, para pegawai hanya bisa keluar apabila ada penugasan. Jam istirahat pun harus dipatuhi. ”Jadi, nanti ketahuan siapa yang enggak ngantor,” jelasnya.
Akan ada teguran hingga dua kali jika aturan tersebut dilanggar. Jika tigakali melanggar, pegawaitersebut bisa dipecat. Januari ini sistem dan aturan tersebut masih diuji coba. Bulan depan aturan tersebut dijalankan.