Gubeng Tambah Seribu Blangko
SURABAYA – Kecamatan Gubeng merampungkan perekaman e-KTP sejak akhir tahun lalu. Utang mereka saat ini adalah menyelesaikan pencetakan bagi yang sudah masuk print ready record (PRR). Warga yang terdata sudah melakukan PRR mencapai 4.489 orang.
Staf Pemerintahan Kecamatan Gubeng Dhony Soegiarto menyatakan, total warga di Kecamatan Gubeng yang wajib e-KTP tercatat 109.524 penduduk. Meski demikian, pelayanan perekaman tetap dilaksanakan di kantor kecamatan. ’’Masih banyak juga anak yang masuk usia 17 tahun. Mereka tetap dilayani,’’ katanya.
Dalam sehari, lanjut Dhony, rata-rata warga yang mengurus e-KTP sekitar 80 orang. Mereka melangsungkan perekaman hingga pencetakan. ’’Yang datang ada. Yang pindah masuk juga ada,’’ paparnya.
Selain itu, data antrean yang masuk PRR mencapai 4.489 jiwa. Dengan satu alat rekam, petugas setiap hari terus mengebut pencetakan. Untuk pencetakan e-KTP, warga harus mengajukan permohonan cetak. ’’Ada beberapa warga yang ke luar negeri, jadi belum mencetak,’’ tuturnya.
Dhony mengatakan, ketersediaan blangko masih sangat aman. Sisa blangko yang ada sekitar 400 keping. Namun, Kecamatan Gubeng telah mendapatkan tambahan seribu blangko dari dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dispendukcapil). ’’Jadi, warga tidak perlu khawatir masalah blangko. Kalau habis, masih bisa diusulkan,’’ paparnya.