Ide Aborsi dari Pihak Perempuan
Hasil Pemeriksaan Unit PPA pada Ibu Bayi
SIDOARJO – Kasus buang bayi di Desa Tawangsari, Taman, terus disidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Sidoarjo. Kemarin (19/1) penyidik mulai memeriksa Irene Evangelista (IE). Perempuan berusia 20 tahun itu adalah ibu kandung bayi yang hendak dibuang.
Sebelumnya, IE harus menjalani perawatan medis selama dua hari. Dia dibawa petugas ke RS Bhayangkara Polda Jatim. Sebab, kondisinya lemah setelah proses menggugurkan bayi tersebut. ’’Memang harus dirawat,’’ ujar Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris.
Dokter rumah sakit, lanjut Harris, harus melakukan operasi kuret. Operasi itu bertujuan membersihkan rahim IE. Nah, kondisi IE kini berangsur-angsur pulih dan sudah bisa memberikan keterangan kepada penyidik.
Dari pemeriksaan awal, petugas mendapat fakta baru. IE ternyata mengaku sebagai pihak yang memiliki ide untuk menggugurkan kandungannya. Wanita asal Wiyung, Surabaya, tersebut beralasan takut dengan keluarga karena hamil di luar nikah.
Ungkapan itu berbeda dengan pengakuan pacarnya, Alex Kumaedi (AK), yang lebih dulu diperiksa petugas. Ketika dimintai keterangan, pemuda 22 tahun itu menyebut dirinya yang mempunyai ide untuk melakukan aborsi. ’’Masih akan kami dalami,’’ ungkap Harris.
Dari keterangan kedua pelaku, mereka sejatinya hendak meni-
kah. AK akan mempersunting IE pada Maret. Namun, kondisi perut yang kian membesar menjelang pernikahan membuat perempuan kelahiran 1997 itu gelap mata. IE pun nekat meminta pacarnya untuk membantu menggugurkan kandungan. ’’Bayi tidak diinginkan sejak lama,’’ tambah petugas yang ikut menangani perkara itu.
Aborsi pernah direncanakan. Yakni, saat usia kandungan IE menginjak dua bulan. IE berupaya menggugurkan janin dalam tubuhnya dengan meminum ramuan jamu yang dipelajari atas persetujuan AK. Namun, upayanya tidak berhasil. Ternyata, sejoli itu tidak lantas berhenti berusaha agar janin tersebut gugur. Mereka terus mencari cara hingga usia kandungan memasuki enam bulan.
Sebagaimana diberitakan, AK dan IE tepergok warga hendak membuang janin bayi pada Rabu (17/1). Dua pelaku yang tega berbuat keji tersebut berhasil diamankan tidak lama berselang. Keduanya juga sempat dibawa untuk olah tempat kejadian perkara (TKP) di penginapan tempat aborsi. Selanjutnya, petugas membawa IE ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis yang layak. Sebab, dia baru saja bersalin dengan tidak wajar.