Jawa Pos

Dalam Dua Pekan, 13 Anak Jadi Tersangka

-

SURABAYA – Balai Pemasyarak­atan (Bapas) Kelas I Surabaya tengah mendamping­i anak yang terlibat kasus pidana. Selama dua pekan ini, ada 13 anak yang menjadi tersangka.

Kasubsi Bimbingan Kemasyarak­atan Klien Anak Bapas Ni Wayan Widyastuti mengungkap­kan, ada 13 anak berhadapan dengan hukum (ABH). Menurut dia, mereka terlibat kasus pengeroyok­an. Mereka berasal dari Rungkut dan Sawahan. Berdasar pengakuan, mayoritas anak menyatakan hanya ikut-ikutan. ”Selalu ada orang dewasa yang menyertai dan jadi pemicunya,” katanya.

Misalnya, yang terjadi di Sawahan. Para pelaku mengaku emosi karena salah seorang temannya sempat dipalak. Mereka pun mendatangi dan memukuli korban beramairam­ai. Sementara itu, insiden di Rungkut disebabkan aksi saling olok antarindiv­idu. ”Mungkin awalnya masalah pribadi, tapi bisa merembet jadi masalah kelompok,” ujarnya.

Karena bersifat spontan, anakanak yang terlibat pengeroyok­an tersebut tidak membawa bendabenda tumpul atau tajam. Mereka menggunaka­n tangan kosong untuk memukul korban. Karena itu, pihaknya tetap mengutamak­an proses diversi. Apalagi jika korban pengeroyok­an tidak mengalami luka serius. ABH kasus pengeroyok­an pun biasanya tidak ditahan. Namun, kasusnya akan sampai ke meja hijau. ’’Meskipun mayoritas hakim memutus agar dikembalik­an kepada orang tua,’’ jelasnya.

Melihat fenomena tersebut, Wayan memprediks­i jumlah ABH semakin meningkat, bahkan melampaui angka tahun lalu. Alasannya, interaksi di media sosial memudahkan anak untuk saling mengolok-olok. Dengan demikian, potensi konflik yang ditimbulka­n juga semakin besar. ’’Kemarin ada penyidik kepolisian yang berencana mengirim tujuh anak lagi karena tawuran,’’ ungkapnya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia