Dalam Dua Pekan, 13 Anak Jadi Tersangka
SURABAYA – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surabaya tengah mendampingi anak yang terlibat kasus pidana. Selama dua pekan ini, ada 13 anak yang menjadi tersangka.
Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan Klien Anak Bapas Ni Wayan Widyastuti mengungkapkan, ada 13 anak berhadapan dengan hukum (ABH). Menurut dia, mereka terlibat kasus pengeroyokan. Mereka berasal dari Rungkut dan Sawahan. Berdasar pengakuan, mayoritas anak menyatakan hanya ikut-ikutan. ”Selalu ada orang dewasa yang menyertai dan jadi pemicunya,” katanya.
Misalnya, yang terjadi di Sawahan. Para pelaku mengaku emosi karena salah seorang temannya sempat dipalak. Mereka pun mendatangi dan memukuli korban beramairamai. Sementara itu, insiden di Rungkut disebabkan aksi saling olok antarindividu. ”Mungkin awalnya masalah pribadi, tapi bisa merembet jadi masalah kelompok,” ujarnya.
Karena bersifat spontan, anakanak yang terlibat pengeroyokan tersebut tidak membawa bendabenda tumpul atau tajam. Mereka menggunakan tangan kosong untuk memukul korban. Karena itu, pihaknya tetap mengutamakan proses diversi. Apalagi jika korban pengeroyokan tidak mengalami luka serius. ABH kasus pengeroyokan pun biasanya tidak ditahan. Namun, kasusnya akan sampai ke meja hijau. ’’Meskipun mayoritas hakim memutus agar dikembalikan kepada orang tua,’’ jelasnya.
Melihat fenomena tersebut, Wayan memprediksi jumlah ABH semakin meningkat, bahkan melampaui angka tahun lalu. Alasannya, interaksi di media sosial memudahkan anak untuk saling mengolok-olok. Dengan demikian, potensi konflik yang ditimbulkan juga semakin besar. ’’Kemarin ada penyidik kepolisian yang berencana mengirim tujuh anak lagi karena tawuran,’’ ungkapnya.