Congkel Sensor Magnet demi Baju Baru
Pelaku Sudah Dua Kali Beraksi
SURABAYA – Rahmadani sangat niat mencuri baju bermerek di sebuah mal di kawasan Surabaya Selatan. Pria 20 tahun itu merusak sensor magnet agar bisa lolos dari alarm pengaman. Dia sudah dua kali melakukan perbuatan tersebut.
Pelaku asal Wonokusumo Lor itu tahu persis cara melancarkan aksinya. Sebab, dia juga bekerja di toko yang menjual baju dengan alat pengaman sejenis. Rahmadani baru bekerja enam bulan di sebuah konter pakaian di sebuah mal berbeda yang juga di Surabaya Selatan. ”Dia bekerja di sana, makanya tahu cara nyopot sensor magnet,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran.
Awalnya, tersangka yang akrab dipanggil Dani tersebut masuk ke mal dengan membawa tas punggung. Dia mengambil sepotong baju dan celana, kemudian masuk ke fitting room. Di dalam ruangan itu, dia mengeluarkan obeng dan langsung mencongkel sensor magnet pengaman yang melekat pada pakaian. Sensor tersebut kemudian dibuang di tempat sampah. Pakaian langsung dimasukkan ke tas.
Dani juga beraksi di tiga konter baju lainnya. Pencurian itu baru diketahui petugas saat Dani mengenakan salah satu celana yang baru dicuri. Di bagian saku belakang, price tag masih menempel. Seorang sekuriti pun segera mengamankan pelaku.
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan lima potong baju dan celana. ”Kerugiannya sekitar Rp 2 juta, itu baju bermerek soalnya,” ungkap polisi dengan dua melati di pundak itu. Setelah dicari rekam jejaknya, pelaku diketahui sudah dua kali melakukan pencurian tersebut.