Tak Mau Hapus Reklame di Rumija
SURABAYA – Pansus raperda penyelenggaraan jalan di DPRD Surabaya seharusnya menuntaskan pembahasan akhir tahun lalu. Namun, hingga kini pembahasan masalah jalan itu masih belum rampung. Ternyata, pembahasan tersebut kini berputarputar pada masalah reklame.
Pansus yang berisi anggota komisi C itu memperdebatkan satu kata dalam raperda tersebut kemarin (25/1). Yakni, iklan. Dewan ngotot menghapus kata iklan pada pasal 25 ayat 3 huruf b. Pasal tersebut mengatur pemanfaatan ruang milik jalan (rumija) yang meliputi penempatan iklan dan atau media informasi. Masalah itu sudah dibahas selama tiga jam pada rapat sebelumnya, yakni Senin (22/1).
Jika kata iklan dihapus, reklame dan videotron di seluruh rumija harus diturunkan. Sebab, yang diperbolehkan hanya media informasi yang bersifat tidak promotif dan komersial. ”Kami tidak mempermasalahkan kata itu dicoret. Selama perda tentang reklame belum direvisi,” ujar Kabag Hukum Ira Tursilawati saat hearing kemarin
Ira menjelaskan, jika di perda penyelenggaraan jalan, reklame tidak diperbolehkan, warga tetap bisa melanggar aturan itu. Sebab, ada peraturan daerah (perda) penyelenggaraan reklame yang memperbolehkan pengusaha reklame memanfaatkan rumija tersebut. Mayoritas berada di jembatan penyeberangan orang (JPO).
Namun, anggota pansus satu suara. Mereka tetap ngotot agar rumija steril dari reklame dan videotron. Alasannya, banyak reklame yang dianggap mengganggu estetika kota. Selain itu, keberadaan videotron di sejumlah titik dianggap membahayakan pengendara karena terlalu rendah dan terang. ”Di beberapa titik bikin silau,” jelas anggota pansus Syaifuddin Zuhri.
Sementara itu, Sekretaris Pansus Sukadar memberikan ilustrasi mengenai penertiban jalan yang dilakukan pemkot. Menurut dia, saat melakukan penertiban PKL, pemkot selalu memberikan alasan bahwa rumija diperuntukan kepentingan jalan. Nah, saat ini dia meminta pemkot konsisten dengan alasan itu untuk menertibkan reklame atau videotron yang mengganggu pengguna jalan. ”Itu ilustrasi saja. Saya kira ini mudah dipahami,” ungkap pria yang juga ketua Fraksi PDIP tersebut.