Konflik Tanah, Jalur ke Bandara di Padang Ditutup
PADANG – Jalur utama ke Bandara Internasional Minangkabau, Padang, sempat terputus kemarin (26/1). Penyebabnya adalah demonstrasi ratusan warga Kecamatan Koto Tengah, Kota Padang. Mereka membakar ban dan kayu di tengah jalan raya. Warga menyatakan, tanah yang mereka tinggali akan dicaplok pihak lain. Personel Brimob yang dikerahkan sempat kewalahan karena banyaknya massa.
Sebagaimana dilaporkan Padang Ekspres (Jawa Pos Group), warga Kecamatan Koto Tengah memblokade Km 15 jalur dua bypass. Tepatnya di depan Universitas Baiturrahmah Padang
Akibatnya, warga yang hendak menuju Bandara Internasional Minangkabau dan Pelabuhan Teluk Bayur harus memutar. Jalur utama itu lumpuh sekitar 3 jam.
Pemblokadean jalan tersebut dipicu rencana Badan Pertanahan Nasional (BPN) Padang yang bakal mengukur tanah yang diklaim Lehar Mamak. Dia adalah kepala waris Kaum Maboet yang mengklaim kepemilikan tanah seluas 765 hektare di Kecamatan Koto Tengah. Padahal, tanah itu ditinggali sekitar 4.000 kepala keluarga yang juga mengklaim memiliki sertifikat atas tanah tersebut.
Sekretaris Forum Nagari Tigo Sandiang Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, aksi pemblokadean jalan tersebut adalah bentuk penolakan warga terhadap rencana BPN Padang yang akan melakukan pengukuran tanah. ”Tadi pagi mereka memberi tahu akan melakukan pengukuran tanah. Itu membuat warga tersulut emosi. Seharusnya mereka memasukkan surat minimal tiga hari sebelum pengukuran dilakukan,” katanya di sela-sela aksi blokade kepada awak media.
Menurut dia, persoalan itu meru- pakan persoalan lama terkait klaim tanah Lehar Mamak. Padahal, di tanah yang diklaim Lehar itu, tinggal 4.000 kepala keluarga (KK) yang memiliki sertifikat yang juga diterbitkan BPN.
Evi khawatir, konflik tersebut akan berubah menjadi pertikaian kalau tidak segera diselesaikan. Karena itu, dia meminta pihak berwenang di Padang bisa mencarikan solusi. ”Kami minta Kapolres, BPN, dan wali kota datang ke sini bikin kesepakatan, bikin kepastian hukum. Ini tidak boleh diutak-atik, harus ada kenyamanan dan kepastian hukum. Empat ribu sertifikat masyarakat itu produk hukum dan produk pemerintah juga,” tegasnya.
Kapolresta Padang Kombespol Chairul Aziz dan Wakil Wali Kota Padang Emzalmi kemarin turun untuk melakukan mediasi dengan perwakilan Forum Nagari Tigo Sandiang. ”Seusai menggelar pertemuan, memang belum dicapai kesepakatan, namun kami berjanji memfasilitasi pihak-pihak terkait untuk mediasi,” ujar Chairul Aziz.
Kedatangan Kapolresta dan wakil wali kota membuat warga mengakhiri blokade. Menjelang salat Jumat, pukul 12.15, blokade dibuka.