Bohong, Kuota Haji Indonesia Naik 1 Juta
INFORMASI palsu tentang haji beredar kembali. Temanya berupa kabar gembira. Yakni, penambahan kuota untuk Indonesia setiap tahun sampai antrean habis. Wow... padahal antrean haji di Indonesia sudah tembus 25 tahun.
Dalam kabar hoax itu dipaparkan beberapa hasil pertemuan antara menteri agama RI dengan Raja Salman (Raja Arab Saudi). Dalam pertemuan tersebut, Raja Salman dikabarkan memohon maaf kepada seluruh masyarakat muslim Indonesia. Karena antrean haji yang lama, dia merasa sudah menzalimi masyarakat muslim Indonesia.
Atas dasar itu, Raja Salman memerintah Kementerian Haji Arab Saudi menambahkan kuota haji Indonesia 100 ribu jamaah per tahun hingga antrean haji di Indonesia habis. Tentu informasi itu agak janggal. Sebab, kuota haji Indonesia hanya berada di kisaran 200 ribu jamaah per tahun.
Ada juga kekonyolan dalam informasi tersebut. Kuota haji untuk Indonesia disebut mencapai 30 persen sampai 40 persen dari total kapasitas jamaah haji. Dalam pesan itu disampaikan bahwa daya tampung haji mencapai 3 juta sampai 4 juta jiwa sehingga kuota Indonesia bakal dinaikkan jadi 1 juta sampai 1,25 juta per tahun. Penambahan kuota itu dilakukan dengan membatasi kuota untuk negaranegara di kawasan Arab lainnya.
’’Itu informasi hoax,’’ tegas Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Mastuki kemarin (26/1). Dia mengungkapkan bahwa informasi yang mencantumkan perincian nomor porsi antrean dan perkiraan tahun berangkat itu sudah beberapa kali muncul.
Menurut Mastuki, informasi tersebut reposting sejak 2016. ’’Dengan modifikasi sedikit-sedikit,’’ tuturnya. Dia berharap masyarakat, khususnya calon jamaah haji, untuk hati-hati dalam menerima informasi. Informasi resmi terkait haji disampaikan jajaran Kemenag pusat hingga daerah.
Terkait kuota haji tahun ini, angkanya sudah disampaikan Menag Lukman Hakim Saifuddin kepada Komisi VIII DPR Senin lalu (22/1). Dia menjelaskan, kuota haji tahun ini ditetapkan dalam pertemuan pemerintah Arab Saudi dengan delegasi negara-negara pengirim jamaah haji. ’’Untuk haji 2018, dilaksanakan pertemuan pada 24 Desember 2017 di Jeddah,’’ tutur Lukman.
Dalam pertemuan itu diputuskan bahwa kuota haji Indonesia tahun ini sama dengan 2017 lalu. Yakni, sebanyak 221 ribu jamaah. Kuota itu kemudian dibagi menjadi dua. Kuota haji reguler mencapai 204 ribu jamaah dan kuota haji khusus ditetapkan 17 ribu jamaah.
Lukman menuturkan, pada prinsipnya, kuota dasar jamaah haji Indonesia masih tetap 211 ribu. Tetapi, karena besarnya minat berhaji, di antaranya terlihat dari panjangnya antrean haji, pemerintah Arab Saudi memutuskan mempertahankan kuota Indonesia sebesar 221 ribu jamaah. ’’Ada empat dari pemerintah Saudi,’’ kata politikus PPP itu.
Lukman memaparkan, dalam pertemuan tersebut tidak hanya dibahas soal kuota haji. Pemerintah Indonesia juga menyampaikan beberapa usulan perbaikan. Di antaranya, minimal space jamaah di Mina adalah 1,6 meter per jamaah. Kemudian, juga dilakukan sterilisasi tenda jamaah haji Indonesia dari jamaah haji nonkuota.
FAKTA Kuota haji Indonesia 2018 sudah ditetapkan sebesar 221 ribu jamaah.