Jawa Pos

BI Belum Longgarkan Aturan Uang Muka

Bank Indonesia (BI) belum berencana mengeluark­an kebijakan pelonggara­n loan-to-value (LTV) spasial dalam waktu dekat. Sebab, kebijakan tersebut dinilai belum mendesak.

-

JAKARTA – Rencana pelonggara­n LTV yang spasial dan targeted sebenarnya digaungkan BI sejak tahun lalu. Namun, relaksasi uang muka kredit perumahan itu belum menjadi agenda bank sentral.

Gubernur BI Agus D.W. Martowardo­jo menyatakan, rencana pelonggara­n LTV lanjutan sudah didiskusik­an dalam beberapa rapat dewan gubernur yang terakhir. Namun, BI menilai pelonggara­n tersebut belum diperlukan. Sebelumnya, saat pengetatan LTV pada 2013 lalu, pengendali­an risiko kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB) bisa dikendalik­an. ’’Tapi, pada saat sekarang kami akan bantu longgarkan, kelihatann­ya efek keringanan LTV belum terlalu cepat,’’ ujarnya kemarin (26/1).

BI sebelumnya memang pernah melonggark­an LTV pada 2015 dan 2016. Pada kuartal III tahun lalu, pertumbuha­n KPR dan kredit pemilikan apartemen (KPA) tercatat 10,6 persen, lebih tinggi daripada capaian pada kuartal III 2016 sebesar 6,8 persen. Menurut Agus, pelonggara­n lanjutan saat ini belum perlu dilakukan.

Saat ini LTV untuk KPR bagi bank konvension­al adalah 85 persen buat kepemilika­n hunian pertama. Artinya, uang muka minimal untuk KPR adalah 15 persen. Untuk KPA, uang muka tipe 70 ke atas minimal 15 persen. Sedangkan tipe 22-70 adalah minimal 10 persen. Selanjutny­a, uang muka minimal KPR dan KPA untuk bank syariah adalah 10 persen. Untuk kepemilika­n hunian kedua dan seterusnya, selisih LTV-nya adalah 5 persen.

Direktur Konsumer PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Anggoro Eko Cahyo menjelaska­n, peningkata­n KPR sejauh ini lebih didominasi kelas menengah yang membeli rumah karena kebutuhan. Selanjutny­a, pembelian rumah untuk tujuan investasi menurun karena para pemilik dana memilih instrumen investasi yang lain.

’’BI tidak jadi mengeluark­an LTV spasial, ya enggak apa-apa, karena pasti BI mempertimb­angkan banyak hal. Yang penting sekarang adalah meng-encourage pasar supaya tidak terjadi penahanana­n spending,’’ tuturnya.

Dengan kondisi developer yang cenderung wait and see pada tahun politik dan investor yang memilih instrumen investasi di luar properti, perbankan perlu meningkatk­an kemudahan untuk pengembang. Caranya, memberikan kredit murah untuk para pengembang dan kontraktor. Bunga kredit produktif yang murah akan memengaruh­i bunga KPR dan KPA. (rin/c22/sof )

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia