Jawa Pos

Disdik Jatim Beralasan Hanya Didata

-

SURABAYA – Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Timur menegaskan bahwa program penarikan guru PNS dipekerjak­an (DPK) di sekolah swasta hanya sebatas pendataan. Namun, kebijakan itu masih menuai pro-kontra.

Penyebabny­a, kabar penarikan itu sudah santer di kalangan guru DPK di sejumlah wilayah di Jatim. Tidak sedikit guru DPK yang resah. Di sisi lain, DPRD Jatim mengambil langkah setelah terbitnya kebijakan tersebut.

’’Kami sudah mendapat laporan dari sejumlah sekolah soal persiapan penarikan guru PNS dari swasta,’’ kata Ketua Persatuan Guru NU (Pergunu) Jatim Sururi kemarin.

Bahkan, kata dia, perwakilan tenaga pendidik di sejumlah kabupaten/kotasudahm­engajukan pendamping­an. ’’Ada yang dari Pasuruan, Gresik, dan beberapa daerah lain,’’ ungkapnya.

Dia menyebutka­n, wajar jika hingga kini kebijakan tersebut memicu pro-kontra. Sebab, jika mengacu pada surat edaran Disdik Jatim ke seluruh kabupaten/ kota, para guru PNS DPK akan ditarik ke sekolah negeri.

’’Kami berharap disdik tidak mempermasa­lahkan guru-guru PNS di sekolah swasta. Sebab, itu bagian dari perhatian pemerintah terhadap pendidikan,’’ tegasnya.

Selain itu, kata Sururi, jika kebijakan tersebut benar-benar diterapkan, banyak sekolah yang keberlangs­ungannya terancam. Terutama sekolah-sekolah swasta menengah-kecil. Sebab, sebagian besargurud­isanaadala­hguruDPK.

Di bagian lain, setelah terbitnya surat edaran itu, kemarin Komisi E DPRD Jatim memutuskan untuk mengundang disdik guna mengklarif­ikasi rencana pember- lakuan kebijakan itu. ’’Insya Allah, pekan depan kami membahas lagi rencana ini dengan semua stakeholde­r,’’ kata Suli Daim, wakil ketua komisi E.

Sebab, setelah terbitnya edaran itu, sejumlah lembaga pendidikan swasta wadul ke komisi bidang kesra tersebut. ’’Karena itu, kami berharap kebijakan tersebut ditangguhk­an dulu,’’ ujarnya.

Sebagaiman­a diberitaka­n kemarin, Disdik Jatim menerbitka­n surat bernomor 050/36/ 101.5/2017 tentang optimalisa­si PNS di lingkungan pemprov. Surat tersebut dilayangka­n ke cabang dinas (cabdin) di kabupaten/kota se-Jatim. Dalam surat itu, disdik bakal menarik kembali PNS yang dipekerjak­an di luar instansi (sekolah swasta) dengan memperhati­kan kebutuhan PNS yang ada. Penempatan formasi nanti didasarkan pada data analisis kebutuhan guru dan tenaga kependidik­an (A-GTK).

Kepala Disdik Jatim Saiful Rahman menegaskan, yang dilakukan pihaknya sebatas pendataan. Sebab, nanti para guru DPK yang bertugas di sekolah-sekolah swasta tetap mengajar di sana.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia