Disdik Jatim Beralasan Hanya Didata
SURABAYA – Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Timur menegaskan bahwa program penarikan guru PNS dipekerjakan (DPK) di sekolah swasta hanya sebatas pendataan. Namun, kebijakan itu masih menuai pro-kontra.
Penyebabnya, kabar penarikan itu sudah santer di kalangan guru DPK di sejumlah wilayah di Jatim. Tidak sedikit guru DPK yang resah. Di sisi lain, DPRD Jatim mengambil langkah setelah terbitnya kebijakan tersebut.
’’Kami sudah mendapat laporan dari sejumlah sekolah soal persiapan penarikan guru PNS dari swasta,’’ kata Ketua Persatuan Guru NU (Pergunu) Jatim Sururi kemarin.
Bahkan, kata dia, perwakilan tenaga pendidik di sejumlah kabupaten/kotasudahmengajukan pendampingan. ’’Ada yang dari Pasuruan, Gresik, dan beberapa daerah lain,’’ ungkapnya.
Dia menyebutkan, wajar jika hingga kini kebijakan tersebut memicu pro-kontra. Sebab, jika mengacu pada surat edaran Disdik Jatim ke seluruh kabupaten/ kota, para guru PNS DPK akan ditarik ke sekolah negeri.
’’Kami berharap disdik tidak mempermasalahkan guru-guru PNS di sekolah swasta. Sebab, itu bagian dari perhatian pemerintah terhadap pendidikan,’’ tegasnya.
Selain itu, kata Sururi, jika kebijakan tersebut benar-benar diterapkan, banyak sekolah yang keberlangsungannya terancam. Terutama sekolah-sekolah swasta menengah-kecil. Sebab, sebagian besargurudisanaadalahguruDPK.
Di bagian lain, setelah terbitnya surat edaran itu, kemarin Komisi E DPRD Jatim memutuskan untuk mengundang disdik guna mengklarifikasi rencana pember- lakuan kebijakan itu. ’’Insya Allah, pekan depan kami membahas lagi rencana ini dengan semua stakeholder,’’ kata Suli Daim, wakil ketua komisi E.
Sebab, setelah terbitnya edaran itu, sejumlah lembaga pendidikan swasta wadul ke komisi bidang kesra tersebut. ’’Karena itu, kami berharap kebijakan tersebut ditangguhkan dulu,’’ ujarnya.
Sebagaimana diberitakan kemarin, Disdik Jatim menerbitkan surat bernomor 050/36/ 101.5/2017 tentang optimalisasi PNS di lingkungan pemprov. Surat tersebut dilayangkan ke cabang dinas (cabdin) di kabupaten/kota se-Jatim. Dalam surat itu, disdik bakal menarik kembali PNS yang dipekerjakan di luar instansi (sekolah swasta) dengan memperhatikan kebutuhan PNS yang ada. Penempatan formasi nanti didasarkan pada data analisis kebutuhan guru dan tenaga kependidikan (A-GTK).
Kepala Disdik Jatim Saiful Rahman menegaskan, yang dilakukan pihaknya sebatas pendataan. Sebab, nanti para guru DPK yang bertugas di sekolah-sekolah swasta tetap mengajar di sana.