Ajak Siswa Antinarkoba-Antihoax
SURABAYA – ”Minta maaf ya kalau gambarnya jijik. Saya yakin adik-adik sekalian bisa berpikir dua kali kalau mau coba narkoba,” ujar Kepala Urusan Administrasi dan Ketatausahaan (Kaurmintu) Satbinmas Polrestabes Surabaya Yulies Setikah di hadapan seratus siswa SMP Muhammadiyah 1 Surabaya, Jalan Kapasan, Simokerto, kemarin (26/1).
Dia tengah menunjukkan gambar-gambar pengguna narkoba yang tergolong parah. Reaksi beragam pun muncul. Ada yang menutup mata. Tak sedikit yang mengernyit jijik. Salah seorang siswa yang menutup mata adalah Nadya Fajar Savitri. Meski begitu, dia paling bersemangat ketika sesi tanya jawab dimulai.
Nadya yang baru saja dilantik sebagai pengurus ranting Ikatan Pelajar Muhammadiyah mengaku penasaran dengan hukuman yang bakal diterima dan bagaimana cara mendekati teman yang sudah menjadi pecandu. ”Untuk yang tergolong pecandu, empat tahun. Kalau ada teman yang pakai narkoba, langsung laporkan kepada polisi biar direhabilitasi,” jelas Yulies.
Siswi kelas 8 itu juga bertanya materi tentang hoax yang muncul di layar. Dia manggut-manggut ketika Yulies menjelaskan panjang lebar tentang berita tak benar yang mudah beredar di media sosial. ”Kan sering aku ketemu sama hoax-hoax. Sekarang jadi tahu kalau forward pesan pun bisa terima hukuman,” kata Nadya setelah mencerna penjelasan Yulies.
Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati Saragih menyatakan, pihaknya memang sedang melakukan safari berkeliling sekolah di wilayah Kecamatan Simokerto. Seminar kenakalan remaja di tingkat SMP merupakan salah satu pencegahan kriminal. Siswa SMP sengaja ditarget dengan pertimbangan usia awal pubertas. ”Sebelumnya, kami lakukan penyuluhan di SMP Negeri 44 Surabaya. Intinya, kami ingin menjangkau remaja-remaja di Simokerto agar bisa mengerti risiko bertindak kriminal,” terangnya.
Dia menegaskan, peluang remaja terjerumus ke dunia narkoba masih besar. Sebab, pecandu-pecandu bakal kembali ke sekolah mereka dan mengajak siswa yang masih aktif. Hal itu membuat lingkungan sekolah memerlukan pengawasan ekstra dari seluruh pemangku kepentingan.